– Seluruh anggota Satuan Tugas Covid-19 Kubu Raya diminta untuk mencermati status zona oranye di kabupaten tersebut. Mengingat saat ini masih ada 50 warga Kubu Raya yang menjalani isolasi ketat karena terpapar Covid-19.
Kapolres Kubu Raya Yani Permana mengatakan diperlukan respons bersama dari seluruh unsur di dalam Satgas. Agar zona oranye tidak meningkat menjadi zona merah.
“Posisi kita adalah di zona oranye mendekati zona merah. Ini yang perlu direspons bersama baik oleh Satgas maupun pemangku kepentingan daerah lainnya,” ujarnya, Senin (21/12/2020) pagi saat rapat evaluasi kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Kubu Raya di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Yani Permana mengatakan kesiagaan sangat dibutuhkan. Terlebih mengingat akan tibanya Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dia mengungkapkan di Kubu Raya ada 68 gereja yang akan menggelar ibadah Natal. Ibadah di masing-masing gereja diperkirakan bakal diikuti sekitar 300-500 jemaah. Karena itu, komunikasi telah dilakukan pihaknya dengan para pengurus gereja termasuk pendeta dan pastur.
“Kita sampaikan dengan mengacu pada surat edaran Kementerian Agama terkait apa dan bagaimana yang harus dilakukan oleh seluruh pengurus gereja dan jemaah,” tuturnya.
Ia menyatakan saat ini protokol kesehatan diperkuat dengan upaya meniadakan kerumunan. Hal itu dilakukan dengan harapan terjadi penurunan tingkat terkonfirmasi Covid-19. Upaya ekstra di momen Natal dan Tahun Baru, menurutnya, dilakukan demi membantu masyarakat termasuk jemaah gereja terhindar dari penyebaran pandemi.
“Setiap perpindahan misa kita akan lakukan penyemprotan disinfektan. Ini upaya mencegah atau menekan persebaran di wilayah gereja. Penyemprotan tidak hanya di gereja. Nantinya tempat-tempat ibadah lain juga diadakan penyemprotan,” terangnya.
Terkait momen pergantian tahun, Yani Permana mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun. Sebab hal itu berpotensi menjadi ajang penyebaran Covid-19. Dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan imbauan tersebut.
“Kita berharap pemangku kepentingan dari kecamatan sampai desa menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan berkumpul jika itu membahayakan kesehatan orang lain maka kepolisian akan melakukan tindakan penegakan hukum yang proporsional,” jelasnya.
Dirinya menegaskan pada momen Natal dan Tahun Baru nanti, tim Satgas akan turun melakukan pemantauan. Juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak berkerumun. Hal serupa juga berlaku pada kegiatan pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan pada awal Januari 2021 mendatang. Di mana interaksi antarsiswa akan diatur sedemikian rupa termasuk untuk menghindari adanya kerumunan.
“Terkait persiapan pembelajaran tatap muka, kita berharap bagaimana dalam waktu belajar yang singkat esensi pemberian pembelajaran itu dapat masuk kepada anak-anak,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar ada jeda waktu antarkegiatan pembelajaran sehingga proses disinfeksi bsia dilakukan dan ada waktu untuk sirkulasi udara yang lebih bersih.
“Sehingga kita sama-sama melindungi masyarakat dan siswa agar semuanya dalam kondisi sehat walafiat,” ucapnya. (Sym)
Discussion about this post