– Bupati Sanggau Paolus Hadi mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus konsisten dengan janjinya ketika menjadi PNS. Melanggar aturan siap-siap dipecat.
“Kalau soal penegakan disiplin ada aturannya, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran ada mekanismenya dan tentu ini di bawah komandonya pak Sekda. Untuk dari BKPSDM dan unit kerjanya biasanya ada laporan khusus soal itu, nanti baru ditetapkan dan saya sudah tegaskan kalau memang melanggar harus diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Bupati saat Penempatan dan penyerahan SK kepada 200 CPNS Formasi Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019, Rabu (13/01/2021).
Kegiatan dilakukan secara virtual dengan 4 lokasi. Yaitu ruang VVIP lantai II, Ruang Musyararah lantai 1 Kantor Bupati, Aula BKPSDM dan Aula Bapenda Sanggau. Acara diikuti Sekretaris Daerah Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau Herkulanus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau Sudarsono, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sanggau Ginting, para Asisten dan Staff Ahli Bupati Sanggau, serta peserta CPNS di lingkungan Pemkab Sanggau.
Bupati menegaskan, mereka harus pahami karena sekarang masa percobaan. Di mana masa percobaan ini selama satu tahun, setelah itu barulah mereka PNS sepenuhnya.
“Saya juga berpesan kepada mereka ketika tadi kita menyanyikan Mars Kota Sanggau yang dimana dilirik lagu tersebut termakna beberapa hal yang berkaitan dengan sejarah adanya Kota Sanggau ini dan saya minta kita jangan melupakan sejarah,” ujarnya.
“Kita juga mendorong agar rencana pembangunan jangka panjang Sanggau yang 30 tahun itu yakni Sanggau Permai yang kita lihat di dokumen bahwa Permai itu Pantas, Elok, Ramah, Manis, Aman dan Indah. Nah, itu mimpi indahnya Sanggau. Mimpi indah ini bisa terjadi apabila kita punya satu cita bersama dan keberagaman itu indah dihati kita,” sambung Bupati.
Dia menegaskan jangan ada yang berpikiran aneh-aneh. Jangan ada yang berpikir lain selain Pancasila.
“Ingat, kita ini dibayar dari keringat rakyat dan jangan sampai kita mengkhianati negara gara-gara paham-paham yang tidak jelas. Maka dari awal saya sudah katakan kepada mereka bahwa kalian masuk menjadi PNS itu karena hati kalian bukan karena disuruh orangtua, tetangga dan orang lain,” katanya.
PNS harus dapat menjadi contoh yang baik untuk orang lain (masyarakat). Jangan malah menjadi pengguna Narkoba.
“Kalau menjadi pengguna berhenti jadi PNS dan nanti akan kita rutin untuk tes Narkoba kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,” tutup Bupati.
Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau, Herkulanus HP mengatakan, jumlah CPNS yang diberikan SK dan penempatan sebanyak 200 orang.
“Sebenarnya 201. Karena ada satu jabatan yang tidak ada pelamarnya, jabatan paramedik peteriner D3 Peternakan, jadi dari semula 201 menjadi 200 pas formasinya,” kata Herkulanus.
Untuk kualifikasi jumlah dari 200 CPNS yang diberikan SK dan penempatan itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 89 orang, tenaga kesehatan 42 orang.
“Dan untuk tenaga teknis tadi karena berkurang satu dari 70 menjadi 69 orang,” tuntas Herkulanus. (faf)
Discussion about this post