– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong peningkatan jumlah desa mandiri di wilayah tersebut. Untuk itu, DPMD Kapuas Hulu menggelar rapat koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Claster yang ketiga.
Rakor ketiga ini untuk Kecamatan Embaloh Hilir dan Bunut Hilir. Kegiatan digelar di Aula Kecamatan Embaloh Hilir pada 4-5 Februari 2021. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPMD Kapuas Hulu Alpiansyah yang dihadiri Kapolsek Embaloh Hilir , DanramiL, Camat, 20 Kades, BPD , TPP, Pendamping Lokal Desa, PKK dan Kader Posyandu didua kecamatan.
Alpiansyah mengungkapkan, kegiatan claster 1 dilaksanakan di Kecamatan Semitau dan Claster 2 di Kecamatan Pengkadan. Rencana Kegiatan ini dilakukan secara maraton di bulan Januari – Februari.
“Mengingat di Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 kecamatan dan 278 desa, sehingga tidak mungkin dilakukan kegiatan normal seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Karenanya, kata Alpiansyah, dalam setiap kegiatan selalu dan wajib mengutamakan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, masker dan jaga jarak demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Rencana ke depan akan dilakukan claster 4 di Putussibau dan claster terakhir di bulan Februari ini di Badau,” jelas Alpiansyah.
Sementara itu, Tenaga Ahli PMD Kapuas Hulu – KemenDes PDTT, Dedy Hari Suprianto mengingatkan akan 4 Pilar membangun desa. Yaitu peningkatan kapasitas pemerintah desa, BPD, PKK dan Bumdes.
“Itu sebagai cara yang paling efektif untuk bisa membawa masyarakt di Desa lebih Baik sesuai dengan RPJMDes dan mendukung program Nasional Peningkatan SDGs Desa,” katanya.
Dedy menyampaikan, materi di hari pertama tentang peningkatan kapasitas BPD, PKK, BUMDES , percepatan pencairan DD tahap Pertama dan prioritas penggunaa dana desa 2021 PERMENDES PDTT Nomor 13 Tahun 2020.
Kemudian dilanjutkan materi hari ke dua oleh Kapolsek Embaloh Hilir dan Danramil tentang kegiatan untuk adaptasi kebiasaan baru di desa pasca pandemik oleh Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas), bintara pembina Desa (Babinsa), mendukung penegakan disiplin di desa.
Dedy menambahkan, tujuan dari kegiatan maraton Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dilakukan secara claster Januari – Februari ini untuk menyamakan persepsi dan bersinergi antara DPMD, Polri dan TNI dalam rangka pemulihan perekonomian desa pasca pandemik dan menunjang peningkatan status kemandirian desa di Kapuas Hulu yang sesuai dengan prioritas penggunaan DD tahun 2021 dan program nasional.
“Yaitu pemulihan Perekonomian Nasional bersekala Desa, Program Prioritas Sesuai Kewenangan Desa, Adaptasi Kebiasaan Baru , Berlanjutnya Bantuan langsung Tunai (BLT -DD) sesuai SDGs,” kata Dedy.
Pada tahun 2021 setidaknya ada 29 desa sasaran di Kapuas Hulu yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 579/DPMD/2020 tentang desa sasaran percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 tanggal 9 Juli 2020. (dRe)
Discussion about this post