– Guna memperkuat sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di masa tatanan kehidupan baru, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang menyelenggarakan rapat Tim PORA tingkat Kabupaten di wilayah Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rabu (31/03/2021) kemarin.
Rapat dihadiri Pemerintah Daerah Kayong Utara, Kepolisian, TNI dan Kementarian atau Lembaga terkait. Acara diawali dengan laporan Ketua Tim PORA Kayong Utara, Catur Adi Putra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ketapang.
Dalam laporannya, Catur menyampaikan bahwa tujuan dari Tim Pora adalah sebagai wadah meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi dalam bidang pengawasan orang asing.
“Sinergitas akan tercapai apabila instansi – instansi yang ada ikut andil dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing – masing,” kata Catur.
Sementara Sekretaris Daerah KKU, Hilaria Yusnani memberi apresiasi terhadap keberadaan Tim PORA di KKU. Menurut dia, Tim PORA merupakan wadah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi.
“Selain itu, juga serta sebagai tempat untuk saling bertukar informasi dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan dan aktifitas orang asing di KKU,” ujar Hilaria.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pengantar diskusi oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dhani Saputra.
Pengantar diskusi yang disampaikan terkait dengan kebijakan – kebijakan yang diberlakukan pemerintah tentang keimigrasian pada masa pandemi COVID-19.
Kemudiam dilanjutkan dengan diskusi dan tukar menukar informasi mengenai perkembangan pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing – masing.
Informasi yang didapatkan dalam rapat guna dijadikan acuan dalam mengambil langkah strategis terhadap pengawasan orang asing. (lim)
Discussion about this post