– Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanjung Priok, Desa Inggis, Kabupaten Sanggau, harus gigit jari. Pasalnya, warga Dusun Tanjung Priok menolak mentah-mentah aktivitas ilegal tersebut.
Penolakan disampaikan setelah digelar rapat bersama Kades, BPD, tokoh masyarakat dan pihak penambang, Senin (05/04/2021). Rapat yang digelar di Balai Dusun Tanjung Priok dihadiri warga dan penambang.
“Rapat dihadiri warga Dusun Tanjung Priok. Dari penambang yang hadir ada empat orang. Mereka (dari penambang) hanya mendengarkan,” kata Kepala Desa Inggis, Sunardi SP, Selasa (06/04/2021).
Sunardi menjelaskan pada itu diperoleh kesepakatan menolak aktivitas PETI di wilayah mereka. Berita Acara (BA) rapat tersebut ditandantangani langsung oleh Kades dan BPD Inggis, Jamil Han. BA juga ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Sanggau.
“Beberapa alasan penolakan warga ada dua, alasan geografis dan sosial,” ungkap Sunardi.
Alasan geografis, kata dia, antara lain tanah longsor, tumbangnya pohon-pohon di pinggir sungai, lokasi yang mendekati pemukiman warga, serta pencemaran limbah. Sedangkan alasan sosial perselisihan warga dengan para pengurus dan adanya gejolak serta pertikaian di masyarakat. (faf)
Discussion about this post