– Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kamis (08/04/2021) di Aula Bappeda Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat dan Kepala Balitbang Kalbar Herkulana Mekarryani.
Menurut Herkulana mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya HKI. Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum.
“Terlebih bagi dunia usaha, terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan,” kata Herkulana.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan dalam sambutanya bahwa masyarakat harus peka terhadap apa yang dilihat dan makan sehari-hari. Apakah sudah dipatenkan atau belum. Ia mencontohkan tempe yang telah dipatenkan Jepang.
“Padahal tempe adalah makan kita sehari-hari,” ujar Wabup Kapuas Hulu karib disapa Wahyu ini.
Demikian pula jenis makanan Kapuas Hulu seperti kerupuk basah atau kerupuk kering. Jika belum dipatenkan, Wahyu mengajak dipatenkan.
“Agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.
Dikatakan Wabup, kreativitas masyarakat Kapuas Hulu saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan. Juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan HKI.
“HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat,” sebutnya.
Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, lanjut Wahyu, menjadikan sekat-sekat teritorial suatu bangsa. Bahkan daerah menjadi semakin kabur.
“Kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain. Oleh karena itu untuk melindungi karya kreatif kita khusus nya Kabupaten Kapuas Hulu, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual,” pungkas Wabup Wahyu. (fik)
Discussion about this post