– Bertujuan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengawasi dan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan diperketatnya kembali PPKM ini disambut positif Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso.
Politisi dari Partai Golkar ini menilai, kebijakan tersebut sebagai upaya menekan terjadinya lonjakan penularan Covid-19 yang cukup drastis akhir-akhir ini. Untuk itu, Suharso mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
“Kami berharap semua masyarakat dapat bekerjasama, karena ini bukan tanggung jawab orang ke orang maupun kelompok ke kelompok, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ucap Suharso, Jumat (11/06/2021).
Dia menambahkan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan, terutama kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk pelaksanaan PPKM, baik dari segi kebijakan dan penganggaran.
“Ini tidak terlepas dari tanggungjawab dan penganggaran. Sesuai dengan tugas dan tupoksi kami. Saya pastikan bahwa DPRD secara kelembagaan akan membackup penuh pembiayaan yang melalui APBD yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19,” tutup Suharso.
Sementara Kepala Satpol PP Kubu Raya Adriansyah mengatakan dengan adanya edaran memperketat pemberlakukan PPKM, pihak Pemkab Kubu Raya terus menurunkan Satgas gabung untuk melakukan pengawasan, tergiatan masyarakat, terutama café, warung kopi dan kegiatan lainya.
“Setiap malam, kami turunkan sebanyak 40 anggota satpol pp yang dibagi beberapa kelompok. Ditambah anggota Polri, TNI, BPBD dan Dinas Kesehatan,” ungkap Adriansyah. (sym)
Discussion about this post