– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di beberapa titik kumpul kafe, warung kopi (Warkop) dan restoran di Kota Putussibau, Sabtu (10/07/2021) malam. Kegiatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 ini dipimpin Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat.
Tim Gugus Tugas terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan dinas terkait lainnya. Dalam razia, turut serta petugas kesehatan untuk melakukan rapid test antigen di tempat.
“Razia ini kita lakukan bersama satgas Covid-19 Kapuas Hulu sebagai upaya untuk memutus dan menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang beberapa waktu belakangan memang cenderung meningkat,” kata Wakil Bupati.
Wabup karib disapa Wahyu ini mengimbau agar seluruh pemilik restoran dan kafe untuk menaati aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Bahwa tempat yang menjual makanan berupa restoran boleh beroperasi sampai pukul 08.00 WIB, namun pengunjung dibatas hanya 50 persen dan tetap mematuhi Prokes.
Wabup mengingatkan, agar tim Satgas bisa mengedukasi masyarakat sekaligus bagaimana menegakkan disiplin pada masyarakat.
“Kabupaten Kapuas Hulu masih dalam zona oranye, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” pesan Wabup. (rin)
Discussion about this post