– Rutan Kelas II B Sanggau melaksanakan kunjungan dan bakti sosial penyerahan sembako kepada Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Baitu Anwaaril Quran, Selasa (27/07/2021).
Kepala Rutan Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa hari ini Kementrian Hukum dan Ham RI, Kantor Wilayah Kalbar, Rutan Kelas II B Sanggau melaksanakan bakti sosial penyerahan sembako kepada yayasan Pondok Pesantren Baitu Anwaaril Quran Sanggau.
“Baksos ini dinamakan Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19. Dalam upaya kita memperhatikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Acip menjelaskan bahwa, kedepan Baksos seperti ini juga akan dilaksanakan, terutama kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi program kami itu bukan hanya kali ini, kedepannya juga kita akan jalan ke masyarakat-masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Acip mengatakan dengan kegiatan ini bisa menyisihkan sedikit rejeki untuk mereka yang memang terdampak pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu bapak Menteri (Menkumham) menganjurkan kepada kita, memberikan masukan agar kita bisa berbagi kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Baitu Anwaaril Quran Sanggau, Ahmad Fauzan mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Hukum dan Ham RI, Kantor Wilayah Kalbar, Rutan Kelas II B Sanggau, yang sudah peduli dengan warga yang terdampak pandemi Covid-19.
“Karena memang pandemi Covid-19 ini luar biasa pengaruhnya terhadap ekonomi, sehingga adanya kegiatan seperti ini. Insyaallah bisa membantu masyarakat, kami doakan bisa berlanjut kegiatan ini ke lembaga-lembaga yang lain karena banyak yang perlu diperhatikan,” pungkasnya. (faf)
Discussion about this post