– Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke 22 tahun 2021 dengan acara pokok penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksi dalam pembahasan tingkat akhir terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kapuas Hulu, Senin (09/08/2021).
Adapun tiga Raperda inisiatif Pemda Kapuas Hulu tahun 2021, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026, Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2025, dan Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan harapan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu agar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan 5 (lima tahun ke depan).
“RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaksanakan Visi dan Misi tahun 2021 – 2026 sehingga dapat terealisasi demi terwujudnya Kapuas Hulu HEBAT (Harmonis, Energik, Bedaya Saing, Amanah dan Terampil),” terang Fransiskus Diaan.
Selain itu, Bupati Sis mengatakan dengan adanya penyesuaian dan penyelarasan kembali terhadap beberapa Nomenklatur perangkat daerah serta sinkronisasi antara kelembagaan, Manajemen, Perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“Kita berharap agar efektifitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pencapaian target kinerja pembangunan daerah daerah yang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026 mendatang,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa dengan adanya pernyataan modal yang dilakukan Pemkab Kapuas Hulu kepada PT Bank Kalbar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepannya ini kita berharap bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan pekerjaan dan peningkatan PAD yang dalam pelaksanaannya berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat sehingga dapat memberikan manfaat/keuntungan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Fransiskus Diaan
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi mengatakan paripurna tadi merupakan pandangan akhir fraksi-fraksi berkaitan dengan Raperda yang diajukan Pemda Kapuas Hulu.
“Dapat disimpulkan bahwa Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda Kapuas Hulu tahun 2021 untuk disetujui bersama antara Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu pada hari ini,” jelasnya.
“Selanjutnya untuk memenuhi legalitas formal dan syarat administrasi lainnya maka persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Kapuas Hulu atas tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 ini akan ditandatangani Oleh Bupati Kapuas Hulu serta ditandatangani oleh Pimpinan DPRD kabupaten Kapuas Hulu,” sambung Kuswandi. (rin)
Discussion about this post