– Anak mana yang tidak sedih melihat ayah kesayangannya meninggal dunia dimakamkan secara tidak wajar. Belum juga pasti terjangkit virus corona, tapi dikebumikan secara protokol Covid-19.
Adalah Bayu yang merasakan kesedihan itu. Pria 28, warga Kampung Prajurit Jalan Hasanudin RT 2 RW 1 Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu ini tidak terima atas apa yang dilakukan oleh pihak RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau.
Ayahnya, Hasan (72) yang meninggal dunia dan sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut dimakamkan secara Covid-19. Bayu semakin tidak terima lantaran hasil swab PCR ternyata negatif Covid-19.
Bayu saat ditemui wartawan Minggu (15/08/2021) malam menceritakan kronologis apa yang menimpa ayahnya tersebut. Di mana tepat tanggal 11 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 WIB ayahnya masuk ke rumah sakit dengan kondisi sesak napas. Di mana ayahnya sendiri memang memiliki riwayat penyakit ginjal dan paru-paru.
“Saat itu ayahnya sempat diswab antigen, dan dinyatakan positif secara lisan saja, tidak ada tersurat dari rumah sakit. Kemudian ayah saya dibawa ke ruang isolasi,” katanya.
“Selain swab antigen, ayah saya diswab PCR juga, tetapi saat itu hasil swab PCR belum keluar,” sambung Bayu.
Lanjut Bayu, saat di ruangan isolasi, tepat pada pukul 02.00 WIB tanggal 12 Agustus 2021 ayahnya dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit. Akhirnya pada pukul 08.00 WIB orang tuanya tersebut dimakamkan secara Covid-19 oleh pihak RSUD Achmad Diponegoro Putussibau.
“Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa orang tua saya dimakamkan secara Covid-19, sementara hasil swab PCR saja saat itu belum keluar. Bahkan swab PCR yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tanggal 12, ayah dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil PCR tersebut,” bebernya.
Atas apa yang dilakukan oleh rumah sakit, keluarganya menerima dampak sosial. Pada saat pemakaman ayahnya tidak ada satu pun masyarakat yang menghadiri. Kemudian pada hari pertama dan kedua tidak ada masyarakat yang berkunjung ke rumahnya karena masih takut.
“Barulah pada hari ketiga, masyarakat mulai datang ke rumahnya untuk mendoakan orang tuanya. Itupun setelah surat ayahnya yang dinyatakan negatif Covid-19 baru diterimanya pada tanggal 13 Agustus 2021,” jelasnya.
Atas kejadian ini, dirinya sebagai anak tertua hanya mengharapkan kepada pihak rumah sakit agar dapat menjelaskan masalah ini kepada masyarakat.
“Tolong barang ini janganlah dipermainkan, kalau ayah saya itu benar-benar positif katakanlah positif. Janganlah dipermainkan, karena kami sangat dirugikan. Kami butuh penjelasan dari rumah sakit soal ini,” tegas Bayu.
Sementara itu, Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau Poltak Sianturi menyampaikan, bahwa pasien yang akan dirawat inap di rumah sakit harus dilakukan screening. Screening ini memastikan apakah pasien itu positif atau tidak dengan swab antigen.
“Jadi pasien ini (Hasan, red) saat screnning, hasil Swab antigennya memang positif Covid-19,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/08/2021).
Poltak mengatakan, karena pasien ini positif Covid-19, akhirnya yang bersangkutan dipindahkan keruangan isolasi. Setelah pasien dirawat di ruangan isolasi Covid -19, kondisinya memang banyak sekali komorbid (penyakit penyerta) mulai dari hipertensi, diabed, paru-paru dan lain yang mirip dengan gejala Covid-19.
“Jadi pasien ini klinisnya itu klinis Covid -19 dengan penyakit penyerta lainnya,” katanya.
Kata Poltak, pasien ini pun juga dilakukan tes swab PCR, namun untuk hasil tes ini tidaklah cepat. Sehingga esoknya baru diruning di Dinas Kesehatan.
“Tapi pada tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, pasien ini meninggal,” ucapnya.
Saat pasien meninggal, lanjut Poltak, pihaknya belum menerima hasil swab PCR dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.
“Kasus ini sering terjadi pada semua pasien Covid-19, dimana hasil swab PCR ini belum keluar, namun swab antigen sudah keluar dan dinyatakan positif, pihaknya memiliki dasar untuk melakukan pemakaman pasien secara protokol Covid-19 karena ini sesuai juga dengan Juknis Kemenkes,” terangnya.
“Jadi dasar kita itu melakukan Pemakaman secara protokol Covid -19 itu adalah Swab antigen karena menunggu hasil Swab PCR agak lama,” tambah Poltak.
Poltak mengatakan, untuk bukti secara tertulis hasil swab antigen ada. Karena hasil swab antigen itu dimasukan di dalam rekam medik pasien.
“Jika keluarga ingin mengetahui hasil Swab antigen terhadap keluarganya itu bisa kita berikan,” tutup Poltak. (rin)
Discussion about this post