– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu Alfiansyah meluruskan persepsi masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH) terkait pernyataannya soal kepala desa (Kades) yang merasa khawatir, ketakutan atau dihantui dalam mengelola dana desa.
Pernyataannya tersebut bukan menuding siapapun, melainkan merupakan keluh kesah atau curahan hati Kades yang pernah dipanggil oleh APH.
“Saya tidak menuding siapapun, tidak ada seperti itu, maka ini perlu diluruskan,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/08/2021).
Menurut Alfian – sapaan Alfiansyah, ia hanya menyampaikan curhatan Kades. Bahwa memang Kades yang dipanggil APH merasa ada kecemasan dan kekhawatiran. Kades yang lain juga merasakan demikian setelah mendapat cerita.
“Kekhawatiran, ketakutan itu merupakan hal yang manusiawi. Karena memang cukup rumit juga segala sesuatu yang harus diurus tidak menutup kemungkinan ada kelalaian,” ucapnya.
“Jaksa, polisi punya hak tersendiri untuk menyikapi laporan semua orang, di mana itu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu. Namun masyarakat berbeda melihatnya,” sambung Alfian.
Apabila pejabat desa dipanggil untuk klarifikasi, ketika pulang dianggap sudah tersangkut masalah hukum.
“Padahal hanya cerita-cerita, menerangkan atau klarifikasi saja,” ujarnya.
Nah, dengan kondisi seperti itu, Kades merasa lemah mental untuk bekerja. Padahal sebagaimana diketahui pemanggilan atau klarifikasi belum tentu ada tindak pidananya.
“Tapi kondisi sikap dan hal-hal lain, seperti kecemburuan sosial, sehingga pemanggilan yang belum tentu tersangkut hukum menjadi isu yang dimainkan,” tuturnya.
“Kepala desa yang belum dipanggil juga cemas. Ini manusiawi sekali,” tambah Alfian.
Ditegaskan dia, berkaitan dengan pemanggilan, klarifikasi oleh APH mulai dari dinasnya hingga sampai ke desa atau semuanya, pihaknya berkomitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“Kita tidak ingin ada anggaran manapun dikorupsi oleh siapapun,” sebutnya.
Dalam mewujudkan nawaacita Presiden membangun Indonesia dari pinggiran, tentunya semua pihak sepakat untuk bersinergi. Baik itu pihaknya, hingga sampai ke desa serta APH dan APIP.
“Kemarin Apdesi melakukan Bimtek hanya untuk memberikan kekuatan kepada Kades dengan narasumber yang mengerti benar dengan persoalan di desa.
“Dan itu langsung dari wilayah kita sendiri. Sehingga desa yang ikut dalam bimtek itu dapat terbuka, diskusi menyampaikan sesuatu yang menjadi masalah di desa,” jelasnya.
Alfian berujar “Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak ada niat, tidak ada maksud atau apapun untuk menuding pihak mana pun. Melainkan yang saya inginkan adalah sinergitas dari semuanya,”.
Ia minta Kades tidak perlu ada kekhawatiran dan kecemasan lagi. Fokus saja dalam melaksanakan pembangunan di desa. Manfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.
Ia pun berharap kepada semua pihak menjadi satu organ dalam penyelenggaraan pemerintah desa untuk pembangunan yang lebih baik dan benar. (rin)
Discussion about this post