Jurnalis.co.id – Hingga 17 Januari 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 7 triliun.
“Seperti kemarin di Cimahi, Jawa Barat, saya sendiri menyerahkan bantuan PKH sebesar Rp172 miliar,” kata Presiden Joko Widodo melalui akun resminya di Facebook, seperti yang dilansir jurnalis.co.id, Kamis (30/1/2020).
Bantuan PKH itu, kata Jokowi, ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga-keluarga di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Saya mengajak para keluarga penerima menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk membantu meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga dan anak-anak,” tuturnya.
Uang PKH boleh untuk membayar keperluan sekolah, beli buku, tas atau sepatu sekolah. Boleh pula untuk perbaikan gizi anak-anak seperti lauk pauk daging, sayur, dan buah.
“Yang tidak boleh untuk, misalnya, beli pulsa telepon,” pesan Jokowi. (m@nk)
Discussion about this post