– Sekretaris DPRD Kayong Utara, H Supardi mengakui telah menyerahkan surat yang disampaikan masyarakat Desa Simpang Tiga ke Ketua DPRD. Hanya saja, hingga sekarang pihaknya belum menerima surat balik dari Ketua DPRD Kayong Utara.
“Surat sudah kami sampaikan kepada Ketua untuk diminta arahan, namun belum ada turun ke kami lagi,” kata Supardi via WhatsApp, Kamis (26/08/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua BPD Simpang Tiga, Tarmizi telah menyampaikan surat pemohonan audiensi menyoal relokasi Puskesmas Siduk ke DPRD pada Senin (23/08/2021). Surat tersebut diterima Sekretariat DPRD Kayong Utara, namun hingga sekarang belum diketahui apakah audiensi tetap dijadwalkan atau tidak.
Sekilas, anggota DPRD Kayong Utara Abdul Rahman mengungkapkan, kalau audiensi kemungkinan tidak dijadwalkan. Sebab, apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Simpang Tiga dan juga Desa Riam Berasap Jaya telah diakomodir. (lud)
Discussion about this post