– Dengan adanya destinasi wisata di Kayong Utara, maka sangat diperlukan adanya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) mulai dari tingkat kabupaten maupun sampai kecamatan. Hal ini guna mengawasi dan memantau keberadaan serta kegiatan orang asing selama berada di Kayong Utara.
Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan keberadaan orang asing perlu mendapat perhatian semua pihak. Harus ada koordinasi dari dinas terkait dengan Tim Pora tentang keberadaan dan kegiatan yang akan dilakukan orang asing selama berada di wilayah hukum Indonesia.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa keberadaan warga negara asing yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia ini perlu mendapat perhatian oleh semua pihak, oleh karena itu koordinasi antara instansi terkait dengan Tim Pora dalam hal pengawasan kegiatan orang asing tersebut harus dilakukan dengan baik sehingga kita bisa leluasa dalam hal melakukan pengawasan terhadap orang asing tersebut,” terang Bupati saat membuka kegiatan Sosialisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten Kayong Utara di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Kamis (26/08/2021).
Bupati mengungkapkan sejak terbentuknya Tim Pora di Kayong Utara, pemerintah daerah sudah memfungsikannya untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
“Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kedatangan warga negara asing di Kayong Utara ini cukup banyak, sehingga perlu dipantau dan diawasi kegiatan apa saja yang akan mereka lakukan di Kayong Utara ini,” ungkapnya.
Citra menjelaskan WNA yang berkunjung ke Kayong Utara kebanyakan mahasiswa yang melakukan berbagai penelitian untuk menyelesaikan studinya.
“Serta WNA yang datang berkunjung ke Klinik Asri,” jelasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kayong Utara tersebut turut dihadiri narasumber dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, Staf Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang serta diikuti oleh Tim Pora Kayong Utara. (lud)
Discussion about this post