– Kejaksaan Negeri Sanggau (Kejari) Sanggau berkomitmen mengungkap indikasi penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Usai perkara tindak pidana korupsi Bansos PKH di Tayan Hilir, kini Kejari Sanggau melakukan penyidikan di kecamatan lainnya.
“Ada tiga laporan yang masuk terkait Bansos PKH. Saya akan perintahkan kasi Intel dan tim Pidsus menindaklanjuti laporan tersebut. Perkembangannya seperti apa nanti kami sampaikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/08/2021).
Tengku memastikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyimpangan dana Bansos.
“Jika memang ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana Bansos tersebut saya pastikan akan kami tindak tegas, tapi kalau nanti hasil pemeriksaan kita hanya kelalaian administrasi akan kita lakukan pembinaan,” lugasnya.
Kajari mengungkapkan munculnya dugaan tindak pidana korupsi Bansos PKH seperti yang terjadi di Tayan Hilir karena diduga tidak melibatkan pemerintah daerah.
“Mulai dari proses penetapan Surat Keputusan Kementerian saja mereka menarik data itu dari BPS. Sementara data BPS ini bisa berubah, dia dalam satu tahun anggaran. Bukan berarti kita mengecilkan data BPS ya, kemudian informasi data penerima ini tidak disampaikan secara baik,” terangnya.
Kajari menyayangkan, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diberikan kewenangan untuk menyampaikan langsung kepada penerima, tetapi malah menunjuk pihak ketiga. Harusnya BRI yang menyampaikan nama-nama penerima itu langsung ke penerima, bukan kepada pendamping.
“Dia (BRI) menyampaikan kartu PKH, buku-buku tabungan, nomor PIN ATM tidak boleh kepada pendamping. Jadi pihak BRI ini mengambil jalan pintas, sementara mereka menerima honor dari program itu. Di situ kesalahannya. Jadi banyak KPM yang mestinya menerima tapi tidak tahu kalau mereka menerima,” beber Kajari.
Ditanya apakah ada keterlibatan BRI dalam dugaan tindak pidana Korupsi PKH tersebut, Kajari mengaku masih melakukan pengkajian.
“Tetap kita kaji persoalan ini. Kalau memang alat bukti nanti lengkap bisa saja nanti pihak BRI kita sangkakan,” pungkas Tengku. (DD)
Discussion about this post