– Agustinus dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Kantuk Asam, Kecamatan Puring Kencana periode 2021 – 2024 menggantikan Bambang Irawan yang meninggal pada Maret 2021.
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kades Terpilih antar waktu dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di aula Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kapuas Hulu, Senin (06/09/2021).
Dalam sambutanya Bupati meminta kepada Kades yang baru dilantik ini agar dapat menjaga amanah masyarakat. Karena Kades ini dipilih oleh masyarakat langsung.
“Jagalah amanah ini sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip demokrasi,” pesannya.
Bupati karib disapa Bang Sis ini berharap, Kades Kantuk Asam yang baru memberikan kinerja maksimal kepada masyarakat.
“Selain itu, Kades juga harus bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan program-program,” ujarnya.
Bupati mengingatkan agar Kades dapat bekerja sama dengan semua pihak. Sehingga tercipta komunikasi, koordinasi serta transparasi yang baik dan kuat antara Kades dengan perangkat desa, BPD maupun masyarakat.
“Saya yakin itu semua merupakan modal sosial menuju sukses dalam segala aspek pembangunan di desa saudara. sekali lagi saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah akan selamat dan sukses bagi saudara yang mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Sis.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas Hulu Alfiansyah mengatakan, Kades Kantuk Asam yang dilantik ini merupakan Kades antar waktu yang sebelumnya meninggal dunia.
“Kita harapkan kepada Kades yang baru dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya. Karena Kades ini dilantik pada masa akhir tahun,” katanya.
Alfian mengatakan, APBDes yang lalu sudah berjalan, tinggal bagaimana Kades yang baru ini melakukan pembenahan-pembenahan untuk melakukan semua yang berkaitan dengan pelaksanaan percepatan penyerapan dana di desa. Sehingga dana desa itu bermanfaat bagi masyarakat.
“Terkait Covid-19 dan BLT yang menjadi prioritas,” pungkas Alfian. (opik)
Discussion about this post