– Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono akan bertindak tegas kepada pelaku pembuang limbah medis di Jalan Karya Sosial, Selasa (05/10/2021). Dia sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup Pontianak untuk meminta kepada Polresta Pontianak menyelidiki temuan limbah medis tersebut.
Diketahui tumpukan limpah medis itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Informasi ini membuat Edi Kamtono kaget.
“Saya juga kaget ada limbah medis ditemukan di pinggir jalan,” ketusnya, Rabu (06/10/2021) kemarin.
Edi menyatakan, dirinya sudah minta Dinas LH dan Polresta Pontianak menyelidiki, apakah jatuh atau segaja dibuang.
“Sesuai SOP limbah medis harusnya ditampung lebih dulu. Setelah itu di proses dengan pengolahan limbah yang berserifikat,” jelasnya.
“Tak boleh sembarang dibuang, karena bisa menyebabkan pencemaran lingkungan,” sambung Edi.
Lanjutnya, jika berkaitan dengan pemindahan limbah medis maka akan dikirim ke Samarinda.
“Apabila ditemukan kesegajaan dalam pembuangan limbah medis baik dilakukan bidan praktek sanksinya jelas. Yakni pidana. Sebab, perbuatan itu bisa berdampak pada pencemaran lingkungan,” tegasnya.
“Sanksinya ini pidana. Jadi tidak boleh tenaga medis asal buang limbah sembarangan,” timpal Edi. (rin)
Discussion about this post