
– Pelaksana Harian Bupati Sintang, Yosepha Hasnah melantik 287 kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Indoor Apang Semangai, pada Kamis 7 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Yosepha menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para kepala desa dan penjabat kepala desa atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di desa masing-masing, semoga apa yang telah saudara berikan menjadi amal ibadah.
“Dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, jerih payah dan pengorbanan para anggota BPD, panitia pemilihan kepala desa tingkat desa serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Sintang, karena tanpa peran serta saudara semua, pemilihan kepala desa tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
“Semoga segala upaya yang telah saudara-saudara darma baktikan menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa” terang Yosepha.
Dalam kesempatan itu, Yosepha mengajak kepada para kepala desa terpilih untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa menyatakan bahwa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan, kepala desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) untuk jangka waktu 6 tahun kemudian ditetapkan dengan peraturan desa (PERDES).
Selain itu, ia juga mengingatkan perihal keuangan desa yang tertuang dalam APBDes yang harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat,” pesan Yosepha. (Rilis/Red)
Discussion about this post