– Polres Sintang lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas temuan mayat seorang laki-laki di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kelam, Kelurahan Tanjung Puri, Kamis (14/10/2021).
Dilansir dari laman resmi Humas Polres Sintang, Jumat (15/10/2021), dari penyelidikan di lapangan, korban diketahui bernama Saepuloh Yusup (47 tahun)–yang dimana berdasarkan keterangan di KTP-nya, korban merupakan warga KP Cikokosan, Desa Gudang Kecamatan Cikalongkulon.
Korban ditemukan oleh saksi yang saat itu kebetulan hendak menemui korban di kamar kontrakannya. Saksi terkejut, menemukan korban yang saat itu masih berada di atas kasur–sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Mengetahui hal tersebut saksi pun langsung menghubungi pihak Kepolisian dimana saat itu petugas langsung meluncur ke lokasi,” tulis laman tersebut.
Dari keterangan saksi, sebelum meninggal, korban pernah mengalami sesak nafas dan meminta keluarganya untuk di bekam, setelah dibekam kondisi korban pun lumayan membaik dan sampai saat itu masih bisa makan.
“Beberapa hari setelahnya, tepat tanggal 14 Oktober, pukul 20.00 Wib, korban sudah ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi yang saat itu sedang tertidur.”
Setelah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarganya, kesimpulan polisi, korban diduga mengalami sakit serangan jantung yang hal itu menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubbag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto mengungkapkan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan satupun bukti kekerasan apapun.
“Jadi dugaan sementara hasil penyelidikan oleh tim inafis dan diperkuat oleh keterangan saksi serta keluarganya, korban mengalami serangan jantung adapun pada tubuh korban kami tidak menemukan adanya bekas luka akibat kekerasan fisik dan sejenisnya,” ungkap Hariyanto. (Red)
Discussion about this post