Minggu, Juni 1, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani.

    Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Soal Video Viral Layanan Akta Kematian

    Jasad seorang pria di dalam mobil angkutan umum yang terparkir di pinggir jalan, Sabtu (31/5/2025). [Ist]

    Sopir Angkot di Pontianak Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Serangan Jantung

    H.M. Fauzie, tokoh masyarakat Pontianak Utara

    Pontianak Tanpa Perlindungan: Ada Bocah Tewas, KPAD dan Pemkot Ke Mana?

    Pria misterius bongkar papan gedung tua samping rumdin wagub kalbar [Foto: Istimewa]

    Pria Misterius Bongkar Lantai Gedung Tua di Samping Rumah Dinas Wagub Kalbar

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin membagikan bakcang dari atas kapal wisata saat menyusuri Sungai Kapuas pada Festival Bakcang 2576.

    Festival Bakcang Masuk Kalender Event Pontianak: Seribu Bakcang Halal Dibagikan Gratis

    Sujiwo terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Apkasi yang digelar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (30/5/2025).

    Bupati Sujiwo Dukung Terpilihnya Ketua Baru Apkasi

    Seorang pria berusia 22 tahun berinisial RY warga Kabupaten Sambas pekerja PT Wana Subur Lestari (WSL) ditemukan meninggal dunia di kanal Blok A Kompartemen A.45, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

    Diduga Tenggelam, Pria 22 Tahun Tewas di Kanal Area PT WSL Kubu Raya

    Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Kalbar dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang kerja sama penerimaan wakaf uang di Kantor Pusat Bank Kalbar Pontianak pada Senin (26/5/2025).

    Bank Kalbar–BWI Kalbar Perpanjang MoU, Pengelolaan Wakaf Uang Diperkuat

    Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH Mimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sambas

    Kabupaten Sambas Ukir Sejarah, 195 Desa Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani.

    Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Soal Video Viral Layanan Akta Kematian

    Jasad seorang pria di dalam mobil angkutan umum yang terparkir di pinggir jalan, Sabtu (31/5/2025). [Ist]

    Sopir Angkot di Pontianak Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Serangan Jantung

    H.M. Fauzie, tokoh masyarakat Pontianak Utara

    Pontianak Tanpa Perlindungan: Ada Bocah Tewas, KPAD dan Pemkot Ke Mana?

    Pria misterius bongkar papan gedung tua samping rumdin wagub kalbar [Foto: Istimewa]

    Pria Misterius Bongkar Lantai Gedung Tua di Samping Rumah Dinas Wagub Kalbar

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin membagikan bakcang dari atas kapal wisata saat menyusuri Sungai Kapuas pada Festival Bakcang 2576.

    Festival Bakcang Masuk Kalender Event Pontianak: Seribu Bakcang Halal Dibagikan Gratis

    Sujiwo terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Apkasi yang digelar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (30/5/2025).

    Bupati Sujiwo Dukung Terpilihnya Ketua Baru Apkasi

    Seorang pria berusia 22 tahun berinisial RY warga Kabupaten Sambas pekerja PT Wana Subur Lestari (WSL) ditemukan meninggal dunia di kanal Blok A Kompartemen A.45, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

    Diduga Tenggelam, Pria 22 Tahun Tewas di Kanal Area PT WSL Kubu Raya

    Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Kalbar dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang kerja sama penerimaan wakaf uang di Kantor Pusat Bank Kalbar Pontianak pada Senin (26/5/2025).

    Bank Kalbar–BWI Kalbar Perpanjang MoU, Pengelolaan Wakaf Uang Diperkuat

    Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH Mimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sambas

    Kabupaten Sambas Ukir Sejarah, 195 Desa Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Putusan MK: Pasal Kebal Hukum Perppu Covid-19 Inkonstitusional

Jurnalis by Jurnalis
Jumat, 29 Oktober 2021
in Nasional
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Net

– Gugatan materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 sebagian dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya, pasal 27 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Lampiran UU 2/2020 yang berkaitan dengan imunitas atau kekebalan pemerintah.

“Mengadili: Dalam Pengujian Formil: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. Dalam Pengujian Materiil: Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata demikian amar putusan yang dibacakan dalam sidang, Kamis (28/10/2021) seperti dikutip cnnindonesia.com dari situs MK.

Dalam pertimbangannya, MK menilai, ketentuan dalam pasal itu berpotensi memberikan hak imunitas dalam penegakan hukum.

Hakim Konstitusi Saldi Isra yang membacakan bagian pertimbangan menyatakan mahkamah menilai frasa “bukan kerugian negara” dalam Pasal 27 ayat (1) Lampiran UU Covid-19 itu bisa bertentangan dengan pasal lain dalam UU Tipikor.

Mahkamah, kata dia, menilai norma yang diujikan pada Perppu tersebut berkaitan dengan keuangan negara sehingga tidak dapat dilepaskan dari Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Saldi mengatakan, penempatan frasa ‘bukan merupakan kerugian negara’ dalam pasal tersebut dapat dipastikan bertentangan dengan prinsip due process of law untuk mendapatkan perlindungan yang sama (equal protection).

“Oleh karena itu, demi kepastian hukum norma Pasal 27 ayat (1) Lampiran UU Covid-19 harus dinyatakan inkonstitusional sepanjang frasa ‘bukan merupakan kerugian negara’ tidak dimaknai ‘bukan merupakan kerugian negara sepanjang dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan’,” tutur Saldi membacakan pertimbangan mahkamah.

Dengan pertimbangan tersebut, MK mengubah Pasal 27 ayat (1) menjadi:

“Biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara sepanjang dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan“.

Sementara untuk ayat (2), MK tidak mengubah satu pun frasa di dalamnya. Sebab, dalam ayat tersebut sudah ada perubahan di dalam ayat (1) yang otomatis berimplikasi pada ayat (2).

Menurut MK, pejabat pemerintah yang disebutkan dalam ayat (2) termasuk subjek hukum yang kini bisa digugat.

“Tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata tetap dapat dilakukan terhadap subjek hukum yang melakukan penyalahgunaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) Lampiran UU 2/2020 sepanjang perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara karena dilakukan dengan iktikad tidak baik dan melanggar peraturan perundang-undangan dalam norma Pasal 27 ayat (1) Lampiran UU 2/2020,” bunyi pertimbangan hakim.

Bisa Digugat ke PTUN

Sedangkan untuk ayat (3), MK mengubah frasa di dalamnya. Ketentuan dalam ayat tersebut, mengatakan semua tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu bukan merupakan objek gugatan yang bisa digugat ke PTUN.

MK mengatakan dengan merujuk ketentuan Pasal 49 UU PTUN bahwa keadaan pandemi Covid-19 seperti yang terjadi saat ini merupakan bagian dari keadaan yang dikecualikan untuk tidak dapat dijadikan sebagai objek gugatan ke lembaga peradilan tersebut. MK menilai Perppu ini tidak hanya berkaitan dengan pandemi Covid-19, melainkan juga berkaitan dengan ancaman-ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. Sehingga, MK menilai harus ada pengawasan.

“Apabila fungsi kontrol tersebut tidak diberikan maka hal demikian berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan (abuse of power) dan ketidakpastian hukum,” bunyi pertimbangan hakim.

Dengan pertimbangan tersebut, MK mengubah Pasal 27 ayat (3) menjadi:

“Segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara sepanjang dilakukan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 serta dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan“.

Diketahui, Perppu itu kini sudah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan pandemi corona di Indonesia. Uji materi yang terdaftar dengan nomor permohonan 37/PUU-XVIII/2020 diajukan oleh Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), serta Pemohon perorangan yaitu Desiana Samosir, Muhammad Maulana, dan Syamsuddin Alimsyah.

Selain permohonan itu, permohonan terkait atas Perppu 2/2020 yang dibacakan putusannya dalam sidang kemarin ada enam yakni Perkara Nomor 42/PUU-XVIII/2020, Nomor 43/PUU-XVIII/2020, Nomor 45/PUU-XVIII/2020, Nomor 47/PUU-XVIII/2020, Nomor 49/PUU-XVIII/2020, dan Nomor 75/PUU-XVIII/2020. Terkait dalil para pemohon enam perkara tersebut berkenaan dengan alasan pengujian Pasal 27 ayat (2) Lampiran UU Covid-19, Mahkamah menilai tidak jauh berbeda dengan isu konstitusional sebagaimana telah dipertimbangkan Mahkamah dalam Putusan MK Nomor 37/PUU-XVIII/2020 a quo.

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPerppu Covid-19Kebal Hukum Perppu Covid-19

Discussion about this post

Berita Terkait

Ibu-ibu PKK bersama dosen Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) FKIP Universitas Tanjungpura menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan berbasis kearifan lokal di Aula Desa Rasau Jaya 1, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (29/5/2025). Foto ( istimewa)

Pelatihan Kewirausahaan Kunyit di Desa Rasau Jaya 1

Kamis, 29 Mei 2025
Tim pengawas stasiun SDKP saat menyegel PT AJK di kecamatan teluk batang Kayong Utara. Foto ( Tangkapan Layar)

Disegel KKP, Dugaan PT AJK Milik Haji Marhali Tak Kantongi Izin

Senin, 26 Mei 2025
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA., kepada Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dalam acara di Aula BPK Perwakilan Kalbar, Senin (26/5/2025).

Kabupaten Sambas Raih WTP Ketujuh Kali Berturut-turut

Selasa, 27 Mei 2025

Berita Terkini

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani.

Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Soal Video Viral Layanan Akta Kematian

Minggu, 1 Juni 2025
Jasad seorang pria di dalam mobil angkutan umum yang terparkir di pinggir jalan, Sabtu (31/5/2025). [Ist]

Sopir Angkot di Pontianak Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Serangan Jantung

Minggu, 1 Juni 2025
H.M. Fauzie, tokoh masyarakat Pontianak Utara

Pontianak Tanpa Perlindungan: Ada Bocah Tewas, KPAD dan Pemkot Ke Mana?

Minggu, 1 Juni 2025
Pria misterius bongkar papan gedung tua samping rumdin wagub kalbar [Foto: Istimewa]

Pria Misterius Bongkar Lantai Gedung Tua di Samping Rumah Dinas Wagub Kalbar

Sabtu, 31 Mei 2025
Tawuran Pemuda di Pontianak: Dua Jari Putus dan Punggung Robek Dihantam Sajam

Tawuran Pemuda di Pontianak: Dua Jari Putus dan Punggung Robek Dihantam Sajam

Sabtu, 31 Mei 2025

Trending

  • Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Tubuh Dipenuhi Memar dan Luka

    Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Tubuh Dipenuhi Memar dan Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Motor Rekan Kerja, Perawat Wanita RSUD dr Rubini Mempawah Ditangkap Polisi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Sabu Lewat Cargo, Residivis Asal Pontianak Ditangkap Polisi Kubu Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Digrebek, Tiga Pemilik Narkoba di Sui Pinyuh di Ciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurir Narkoba Kian Nekat! Bawa 1 Kg Sabu Hanya Digantung di Motor Demi Upah Rp150 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?