– Pemerintah Kabupaten Sintang kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bantingsor. Sebagaimana Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang.
“Berkaitan dengan kondisi terakhir pertanggal 16 November 2021, memperhatikan kondisi banjir yang masih menggenangi sebagian Kabupaten Sintang. Memperhatikan kondisi tersebut maka pemerintah daerah Kabupaten Sintang Melalui Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Sintang, memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung Dan Tanah Longsor diKabupaten Sintang, selama 14 hari kemudian Terhitung mulai tanggal 17 s/d 30 November 2021,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang Kurniawan saat menggelar jumpa pers di Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/11/2021).
Perkembangan data bencana banjir Kabupaten Sintang per tanggal 16 November 2021 pukul 12.00 WIB tersebar di 12 kecamatan, 191 desa/kelurahan. Jumlah warga terdampak banjir ada 35. 642 kepala keluarga (KK) atau 123. 936 jiwa. Sedangkan yang mengungsi sebanyak 7. 496 KK atau 26. 332 jiwa dan meninggal 4 orang.
“Lokasi pengungsian 98 tempat, dan dapur umum 54 buah,” ujarnya.
Dijelaskan Kurniawan berdasarkan prakiraan potensi penambahan hujan dari Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat wilayah Kabupaten Sintang pada bulan November 2021 dapat meningkat sampai lebih dari 40 persen atau lebih tinggi dari kondisi normal.
Masyarakat diminta mewaspadai dan mengantisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang dan longsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun barang.
“Sebaiknya masyarakat yang sudah terkena banjir untuk dapat mengungsi ke tempat-tempat yang aman dengan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lurah masing-masing,” imbaunya.
Guna memperkuat fungsi koordinasi, komunikasi dan singkronisasi penanggulangan bencana, ditetapkan Posko Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor di Kabupaten Sintang.
Posko Utama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang dengan nomor hotline: 085386591999 dan 082151681242. Kemudian lima Posko Lapangan yang berada di Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center Call Center Telp/WA 085752609896, Ujung Jembatan Kapuas (Ulak Jaya) dan Kantor Camat seluruh kecamatan.
“Akibat bencana banjir yang terjadi, sebanyak 38 persen penduduk Kabupaten Sintang terdampak banjir,” jelasnya.
Ada dua kecamatan yang aman dari banjir, yaitu Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. SDemula 45 gardu listrik PLN Sintang terendam bertambah menjadi 77 buah. Sehingga mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik di beberapa lokasi Kabupaten Sintang.
“Mengantisipasi bencana banjir di bidang pendidikan, melalui Surat Bupati Sintang Nomor: 420/5203/Disdikbud.A2, tanggal 12 November 2021 tentang Perpanjangan Libur, maka diputuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD dan SMP/sederjat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang diliburkan mulai tanggal 15 s.d 20 November 2021,” beber Kurniawan.
Dijelaskannya, sejak 2 Oktober 2021 sampai dengan 15 Nopember 2021, Pemkab Sintang sudah melakukan pendistribusian bantuan beras sebanyak 210 ton. Pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk korban banjir terfokus di Puskesmas yang ada melalui tenaga kesehatan. Mereka turun ke lapangan menemui masyarakat dengan menggunakan angkutan air serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan selama 24 jam.
“Call center layanan siaga darurat penangan kesehatan 081222225119 (PSC 119), 08575012566986 (PSC 119), 081345019986 HUMAS DINKES,” jelasnya.
Menurut Kurniawan, sampai saat ini, partisipasi komponen masyarakat Kabupaten Sintang dalam menanggulangi bencana banjir sangat tinggi. Swadaya yang digalang oleh kelompok masyarakat untuk mendukung evakuasi, pengungsi, dapur umum dan lain-lain terus meningkat.
“Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi masyarakat tersebut,” pungkas Kurniawan.
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Kepala Dinas Kesehatan Harisinto Linoh, Kadisperindagkop dan UKM Sudirman, Kepala Dinas Sosial Setina dan Kepala Pelaksana BPBD Bernhad Saragih. (m@nk)
Discussion about this post