– Direktur Eksekutif Buruh Migran Assambasy, Galih Usmawan mengapresiasi penandatangan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat bersama tujuh kabupaten lainnya, Sabtu (18/12/2021).
Galih Usmawan mengatakan banyak buruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdampak pandemi Covid-19, karena harus dipulangkan secara paksa.
Melalui MoU antara BP2MI dengan Pemkab Sambas merupakan langkah maju dalam tata kelola pekerja Migran di Kabupaten Sambas. Mengingat Sambas menjadi menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
“Sewaktu pandemi Covid-19 melanda seluruh negara berdampak pada nasib PMI. Pemulangan PMI besar-besaran, pemutusan kerja dan penghentian pengiriman PMI. Dan ini tentu berdampak pada kesejahteraan keluarga. Skema dan tata kelola PMI kedepan harus utuh dan menyeluruh,” katanya.
Saat ini, kata Galih, tata kelola PMI di Kabupaten Sambas sudah baik dengan hadirnya LTSA P2TKLN yang sudah beroperasi selama empat tahun. BP2MI Sambas juga memiliki aplikasi layanan yang dinamai Sistem Layanan Virtual (SIlvi) dan telah dioperasikan di dua desa diantaranya Desa Tebas Sungai dan Desa Sarang Burung Kuala.
Galih juga mengingatkan bahwa sebelumnya Kemenaker telah memiliki program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Namun berdasarkan kabar yang beredar program Desmigratif di Desa Dungun Perapakan dan Desa Pangkalan Kongsi telah terhenti.
“Kemenaker sebelumnya punya program yang dinamai Desmigratif (Desa Migran Produktif) yang ditempatkan di Desa Dungun Perapakan dan Desa Pangkalan Kongsi. Kabarnya program tersebut di dua desa tersebut terhenti,” ujar Galih.
Kedepannya Buruh Migran Assambasy akan melakukan kolaborasi bersama Disnakertrans dalam melakukan sosialisasi tentang tata cara kelola PMI kabupaten Sambas. Sehingga menghindarkan dari tenaga kerja migran ilegal yang sering masuk melalui jalur-jalur tikus.
“Kerja-kerja kolaboratif multi pihak menjadi kunci dalam tata kelola PMI kedepan termasuk penyiapan SDM yang unggul dan bersertifikasi dalam rangka bonus demografi, Sambas Unggul 2025 dan Indonesia Emas 2045. Insya Allah lembaga Buruh Migran Assambasy bersama Disnakertrans Sambas akan melakukan sosialisasi terkait tata kelola PMI Kabupaten Sambas,” tutup Galih. (gun)
Discussion about this post