– Sebanyak 153 kasus berhasil dibongkar Polresta Pontianak dalam waktu 14 hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas, terhitung tanggal 1Â – 14 Desember 2021.
Wakapolresta Pontianak AKBP NB. Darma mengatakan terdapat 24 Target Operasi (TO) yang harus dikejar pihaknya. Yakni berkaitan dengan judi, narkotika, Minuman Keras (Miras), prostitusi, premanisme, kembang api, Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam).
“Dari 24 kasus yang ditargetkan, kita berhasil mengungkap sebanyak 153 kasus,” jelasnya kepada sejumlah wartawan saat didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto, Rabu (29/12/2021) pagi.
Dikatakan Dharma, dari pengungkapan 153 kasus terdapat 214 tersangka yang ditangkap. Mereka kemudian diamankan dan diproses hukum lebih lanjut.
“Semua diproses sesuai pelanggaran hukum mereka masing-masing,” katanya.
“Situasi Kamtibmas di Kota Pontianak berdasarkan data dan evaluasi berlangsung kondusif, tentunya peran dari semua pihak,” sambung Dharma.
Dharma juga menyampaikan kegiatan ini tidak hanya terhenti saat Operasi Pekat saja, melainkan dilanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut.
“kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersinergi kepada kepolisian dalam memberikan informasi berkaitan dengan gangguan kamtibmas,” pungkas AKBP Dharma. (rin)
Discussion about this post