– Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan Fungsional sebanyak 195 orang. Pelantikan dilakukan di Gedung Volley Indoor Putussibau, Kamis (30/12/2021).
“Bagi pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Karena peran dan fungsi manajerial yang telah Bapak Ibu miliki selama ini akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda pemerintahan ke depan yang semakin dinamis,” kata Bupati.
Bupati disapa Sis ini berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru, tingkatkan kinerja dan terus kembangkan kompetensi yang dimiliki.
“Sehingga kalian dapat menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin dinamis sekarang ini. Serta diharapkan dengan adanya implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kapuas Hulu Hebat,” harapnya.
Lanjut Sis, pelantikan ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah tersebut yang didasari oleh surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/8660/OTDA 28 Desember 2021 hal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Yang selanjutnya wajib dilantik dan diangkat sumpah ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 87,” jelas Sis.
Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Sekda Kapuas Hulu serta kepala OPD. (opik)
Discussion about this post