Jurnalis.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau menggelar rapat koordinasi (Rakor) bagi penyalahguna dan pecandu narkoba tahun 2020, Rabu (12/2/2020).
Rakor yang digelar di Hotel Meldy itu dihadiri lintas sektoral di antaranya perangkat desa dan kelurahan serta para agen pemulihan Guna menyamakan persepsi tentang program pasca rehabilitasi.
Kepala BNNK Sanggau, melalui Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Herry Ariandy mengatakan, giat ini dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman tentang program pascarehabilitasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.
“Ini program lama tetapi merupakan kegiatan baru bagi kami di BNNK Sanggau. Karena baru ditahun ini BNNK Sanggau mendapat program ini,” ungkapnya.
Program pascarehabilitasi ini, lanjut dia, melibatkan masyarakat dengan harapan kedepannya ada sinergitas antara BNN dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Untuk di tahun 2020 Satker yang mendapat program pascarehabilitasi hanya BNNK Sanggau dan BNN Kota Singkawang,” ujarnya.
Herry menjelaskan, agen pemulihan adalah merupakan orang-orang pilihan dari desa dan kelurahan yang nantinya merupakan perpanjangan tangan BNN di lapangan.
Tugas mereka memantau dan mengawasi para mantan pecandu di wilayahnya dan menjaga ke-abstinensia (berhenti pakai) narkoba.
“Juga melaporkan ke BNN jika ada ditemui para pemakai baru dan mensupport pihak keluarga pecandu supaya membawa si pecandu ke BNN untuk mengikuti program rehabilitasi,” bebernya. (faf)
Discussion about this post