– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar pers conference terkait ujaran menghina Bupati Kapuas Hulu melalui sosial media (Facebook), Jumat (14/2/2020).
Akun atas nama Raja Rantau bernama asli Juniar (35) warga Desa Piasak Hulu Kabupaten Kapuas Hulu itu memposting ujaran hinaan terhadap Bupati Kapuas Hulu AM Nasir terkait gas elpiji.
Namun yang bersangkutan mengaku salah, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik. Pun Bupati AM Nasir juga sebelumnya sudah ambil keputusan untuk tidak meneruskan kasus ini ke ranah hukum, dan cukup ditangani di Satpol PP.
“Kami dipanggil sama Pak Bupati, setelah mendengar penjelasan bahwa yang bersangkutan (Juniar) ini memang agak sulit diajak berkomunikasi, dan gangguan pendengaran. Maka ini juga menjadi pertimbangan beliau,” ungkap Edy Suhardi Kepala Bidang Penegakan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu saat memimpin konferensi pers.
Namun kata Edy, Bupati mengingatkan kejadian seperti ini cukup sekali. Jika terjadi hal sama dikemudian hari, maka tidak akan di toleransi.
Lanjut Edy, pihaknya mengetahui postingan Facebook bernama Raja Rantau ini sejak 10 Februari lalu. Kemudian tanggal 11 Februari pihaknya menghadap Bupati, koordinasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan, ternyata berada di Pontianak.
Maka pihak Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Desa Piasak untuk langkah pejemputan Juniar. Namun Juniar akhirnya datang langsung ke kantor Satpol PP diantar langsung oleh Kepala Desa bersama Sekdes Piasak, pada Kamis (13/2/2020) kemarin.
“Karena pak Bupati punya rasa kemanusiaan, dia tanya lanjut atau tidak ke kepolisian. Namun kita beri batas waktu dengan yang bersangkutan, kalau tidak kita akan lakukan penjemputan,” tegas Edy.
Karenanya, Edy menyampaikan pesan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir bahwa kejadian tersebut cukup ini yang terakhir. Jika tidak, maka akan ditindak tegas dengan proses hukum.
Sementara itu, Kades Piasak Hulu Sukirman mengaku bahwa Juniar itu memang agak sulit diajak berkomunikasi dan sedikit mengalami gangguan pendengaran.
“Maka kami putuskan jemput dia ke Pontianak, Juniar ini juga merupakan tulang punggung keluarganya,” ungkap Kades.
Karenanya, Kades Piasak Hulu ini menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Kapuas Hulu, atas apa yang sudah dilakukan warganya itu.
“Saya sampaikan permohonan maaf atas tindakan warga saya kepada Pak Bupati, maaf lahir batin. Khusus warga jangan melakukan postingan aneh – aneh di media sosial,” pesan Sukirman. (dre)
Discussion about this post