JURNALIS.co.id – Empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Taman Parit Nanas, Minggu (30/01/2022).
Pencanganan Bersinar meliputi Kelurahan Siantan Hulu, Siantan Hilir, Siantan Tengah dan Batu Layang. Ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap empat kelurahan tersebut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung dicanangkannya seluruh kelurahan dalam Gerakan Pontianak Bersinar. Hal ini dinilainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas Narkoba sekaligus mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Menurut Edi, Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat memiliki kemudahan untuk diakses dari berbagai penjuru, baik lewat darat, sungai maupun udara. Kemudahan itu menjadikan orang mudah keluar masuk ke wilayah ini sehingga sulit untuk mendeteksi siapapun yang datang dan pergi apabila sudah berada di Pontianak.
Oleh sebab itu, Edi mengingatkan kepada warga khususnya di Pontianak Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mempawah maupun wilayah Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, untuk mewaspadai segala aktivitas masyarakat di wilayahnya.
“Kalau ada hal-hal yang terindikasi adanya peredaran, penggunaan atau penyalahgunaan narkoba bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun BNN Kota Pontianak yang selalu siap untuk menerima laporan-laporan tersebut,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga maupun mengisi kegiatan sehari-hari dengan aktivitas positif lainnya sehingga generasi muda terhindar dan terbebas dari narkoba.
“Kalaupun ada warga kita yang sudah terlanjur kecanduan narkoba ini juga harus kita rehabilitasi supaya bisa sembuh dan bisa normal kembali,” ungkap Edi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya menuturkan, kegiatan ini merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyarakat dan lingkungan yang bersih dari narkoba. Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen dan sinergitas dari tiap-tiap individu, keluarga dan lingkungan termasuk aparat.
“Mustahil ini bisa kita wujudkan tanpa adanya komitmen kita bersama,” ujarnya usai pencanangan Kelurahan Bersinar.
Ia menambahkan, program ini merupakan program yang dicanangkan dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah dengan tujuan menciptakan wilayah-wilayah yang bersih dari narkoba. Kelurahan adalah ujung tombak dari seluruh kegiatan, baik itu kegiatan ekonomi, keamanan dan sebagainya.
“Langkah ini lebih efektif jika dimulai dari tingkat kelurahan,” sebutnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan wilayah bersih dari narkoba. Apalagi seluruh wilayah Indonesia akan ditargetkan seluruh kelurahan atau desa yang bersih dari narkoba.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan target tersebut agar wilayah kita tidak lagi tercemar oleh peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuh Ngatiya.
Sementara Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menerangkan, pencanangan Kelurahan Bersinar se-Kecamatan Pontianak Utara ini merupakan upaya perangkat kecamatan dan kelurahan dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Pencanangan ini sebagai langkah awal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya.
Dini menambahkan ke depan relawan Bersinar secara masif akan menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi P4GN.
“Serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh relawan terhadap korban penyalahgunaan narkotika,” pungkas Dini. (rin)
Discussion about this post