JURNALIS.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya lakukan pengamanan perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 di 32 Klenteng Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (15/02/2022) pagi.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono menyampaikan pengamanan ini dilaksanakan guna menjaga perayaan Imlek dan Cap Go Meh agar berjalan aman, kondusif serta penerapan protokol kesehatan terus berjalan.
“Perayaan ibadah Cap Go Meh tahun 2022 sama seperti tahun 2021 lalu, mengingat pandemi Covid-19 masih ada, maka untuk mengantisipasi adanya varian baru Omicron, Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan tak ada festival budaya pada perayaan Cap Go Meh, namun untuk ibadah Imlek di klenteng dan lainnya tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan,” terangnya.
Dalam mendukung kebijakan pemerintah, kata Kapolsek, Polri khususnya Polsek Sungai Raya melaksanakan Operasi Liong Kapuas 2022. Sebagaimana Surat Perintah Nomor: R/Renops/01/I/OPS.1.3./2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Operasi Pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Kubu Raya, namun dengan sasaran menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Surat perintah ini yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy.
Dikatakan Kapolsek, perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilaksanakan di wilayah Kalbar, terutama pada wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, memerlukan jaminan stabilitas kamtibmas agar setiap rangkaian ritual keagamaan dapat berjalan tertib dan aman.
“Pada konteks inilah peranan kami Polsek Sungai Raya bersama stakeholders sangat besar dalam mengawal serta mengamankan proses perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022,” katanya.
Ada 32 Klenteng di Kecamatan Sungai Raya. Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta menerapkan Prokes, Polsek Sungai Raya berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat.
“Sehingga terwujud sinergitas dan keterpaduan serta kebersamaan dalam setiap rangkaian pengamanan Ibadah Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022,” ucapnya.
Adapun Operasi Liong Kapuas 2022, Polsek Sungai Raya menerjunkan 35 personel. Polsek Sungai Raya juga bangun dua pos pelayanan. Didirikan di Pasar Tradisional Desa Parit Baru dan di Transmart Gaya Mall. Pelaksanaan Operasi Liong Kapuas 2022 berlangsung selama 17 hari mulai dari 31 Januari 2022 sampai 16 Februari 2022.
“Tugas pengamanan ini merupakan Ibadah. Marilah kita kerjakan dengan Ikhlas agar menjadi berkah buat kita,” pungkas Kapolsek. (atoy)
Discussion about this post