JURNALIS.co.id – Setelah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Sambas Satono ingin anggota TNI/Polri juga wajib membeli dan mengkonsumsi beras lokal petani Sambas. Hal itu disampaikan Bupati usai menghadiri Musrenbang RKPD di Gedung Serbaguna Kecamatan Tebas, Senin (21/02/2022).
“Saya sudah koordinasikan dengan Pak Kapolres Sambas, bagaimana nanti ke depannya anggota Polri wajib membeli beras petani lokal Sambas. Begitu juga dengan TNI,” katanya.
Sebelumnya Bupati Satono telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 094/01/Setda-Ekon/2022, tentang Pemanfaatan dan Konsumsi Produk Pangan Berupa Beras Lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Bupati Satono mengatakan, TNI Polri yang ada di Kabupaten Sambas merupakan bagian daripada masyarakat. Dia optimistis anggota TNI Polri mau berpartisipasi dalam rangka meningkatkan sektor pertanian di masa pandemi Covid-19.
“Mereka (TNI Polri) juga bagian dari kita. Saya harap mereka mau membantu, dan saya yakin mereka pasti mau membantu. TNI Polri akan kuat bersama rakyat. Makanya saya yakin beras petani pasti dibeli,” pungkas Satono. (gun)
Discussion about this post