JURNALIS.co.id – Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pemangkasan pohon-pohon di pinggir jalan yang dianggap rawan dan berbahaya, Jumat (05/03/2022). Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang.
Gunardi Pengawas Lapangan Pertamanan DLH Pemkab Kapuas Hulu menyampaikan bahwa hari ini pihaknya melakukan pemangkasan pohon di Jalan Gajahmada Putussibau. Sehingga jalan tersebut terpaksa ditutup sementara.
“Di jalan ini ada pohon-pohon besar yang harus dipangkas, karena dikhawatirkan bisa menimpa pengguna jalan ketika dahan pohon tersebut patah,” katanya.
Gurnardi mengatakan, pemangkasan pohon ini dilakukan pihaknya bekerjasama dengan dinas pariwisata. Pihaknya bukan hanya melakukan pemangkasan pohon di Jalan Gajahmada ini saja, tapi juga sering melakukan pemangkasan jalan di Kota Putussibau.
“Pemangkasan pohon yang sering kita lakukan itu yang jelasnya adalah jalan yang sering dilalui masyarakat,” ucapnya.
Gunardi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di jalan yang masih terdapat pohon-pohon besar. Apalagi di saat musim hujan dan angin.
“Kalau bisa masyarakat disaat ada hujan dan angin agar tidak melalui jalan yang banyak pohon besarnya, sehingga bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post