JURNALIS.co.id – Rapat kerja Komisi 1 DPRD Kalbar dengan Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat terpaksa batal, Selasa (08/03/2022). Bukan hanya Sekda Kalbar, satu orang perwakilan pun tidak ada yang menghadiri undangan.
Anggeline Fremalco, Ketua Komisi 1 DPRD Kalbar mengatakan rapat kerja dengan Setda telah dijadwalkan dan masuk dalam badan musyawarah (Banmus). Berdasarkan surat undangan yang sudah dilayangkan, rapat kerja dijadwalkan sekira pukul 09.00 WIB. Tetapi hingga jam 10.00 WIB, tidak satu orang pun dari Setda Kalbar yang datang.
“Kita paham Sekda itu sibuk, akan tetapi yang kita undang ini Sekretariat Daerah,” katanya.
Kata Anggeline, andai pun Sekda tidak sempat atau sedang sibuk, harusnya sudah mendisposisikan kepada yang lain.
“Ini apa maksudnya sengaja tidak hadir atau gimana,” kesalnya.
Informasi yang diperolehnya, staf Komisi 1 DPRD Kalbar sudah mengantar langsung surat undangan. Bahkan, juga sudah menelepon.
“Hari ini sebenarnya kita ingin membahas hal penting terkait rancangan kerja ke depan 2023,” ujarnya
Jadi, kata Anggeline, Komisi 1 DPRD sebagai mitra Setda Kalbar ingin membahas rencana kerja di tahun 2023. Selain itu, sesuai fungsinya, Komisi 1 juga ingin memberikan saran dan masukan serta kritik.
“Akan tetapi tidak hadir, kita tersinggung juga. Walaupun Pak Sekda tidak bisa hadir harus konfirmasi atau mengirimkan perwakilan,” lugasnya.
Anggeline menyatakan selama ini pihak yang diundang oleh Komisi 1 selalu datang menghadiri rapat. Baru kali ini tak satu orang pun tidak yang mangkir.
“Saya tidak tahu surat tidak sampai atau gimana, tetapi kita cek ke staf surat sudah diantarkan dan sudah ditelepon,” sebut Anggeline. (lov)
Discussion about this post