JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Ketapang, Rabu (09/03/2022) di Aula Rapat KPU Ketapang.
Wabup dalam sambutan menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas yang dimaksud adalah zona menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Ketapang.
“Saya harap kegiatan ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi ke depan dapat menumbuhkan semangat kita untuk terus bekerja dengan optimal, terbebas dari KKN, pada akhirnya mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, transparan dan akuntabel,” kata Farhan.
Farhan menyebutkan, pelaksanaan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPU dilaksanakan serentak tanggal 09 Maret 2022 oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
“Saya harap KPU dalam seluruh tahapan rangkaian penyelenggaraan Pemilu dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dapat bekerja profesional dengan integritas yang tinggi, transparan, akuntabel dan prima dalam pelayanan publik,” pintanya. (lim)
Discussion about this post