JURNALIS.co.id – Desa Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang dicanangkan menjadi Desa Mantap dan Terdepan (Mapan). Hal demikian disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo, Sabtu (19/03/2022).
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan Desa Mapan adalah Desa yang telah memiliki tingkat perkembangan pesat dengan didukung oleh infrastruktur dan sarana prasarana sangat memadai.
“Kemudian, regulasi dan pelayanan pemerintahan Desa yang mantap serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Alex.
Untuk itu, Alex berharap Kepada Kepala Desa yang Desanya dicanangkan sebagai Desa Mapan agar dipimpin sebaik-baiknya.
“Di Kabupaten Ketapang ada 20 Desa yang kita canangkan sebagai Desa Mapan, secara fokus akan menjadi percontohan kepada Desa lain,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, dia menjelaskan tujuh Indikator yang dikategorikan sebagai Desa Mapan.
“Indikator Desa Mapan dikategorikan dalam tujuh aspek. Yaitu regulasi Mapan, pelayanan Mapan, infrastruktur Mapan, kesehatan Mapan, pendidikan Mapan, ekonomi Mapan, dan sosial budaya dan lingkungan Mapan,” jelasnya.
Selanjutnya, Sekda meminta kepada Camat, Kepala Desa, BPD dan perangkat Desa serta segenap unsur di Desa Kualan Hilir dapat mendukung program Desa Mapan di Desa Kualan Hilir.
“Berikan data dengan valid dan benar, sehingga dapat mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan,” pesan dia. (lim)
Discussion about this post