JURNALIS.co.id – Kepala Kanwil Kemenkumhan Kalbar Fery Monang Sihite marah besar atas kaburnya seorang tahanan korupsi di Rutan Kelas IIB Putussibau.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) sekaligus menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Putussibau dicopot sementara (nonaktif) dari jabatannya.
Tidak hanya Plt Kepala Rutan, dua pegawai Rutan Putussibau lainnya juga dinonktifkan. Yaitu Komandan Jaga dan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang melaksanakan tugas saat pelarian terjadi.
Ketiga pegawai Rutan Putussibau ini dianggap bertanggung jawab atas terjadinya pelarian ini.
“Kami segera lakukan penarikan Kepala KPR yang sekaligus Plt Kepala Rutan, Komandan Jaga dan petugas P2U yang saat itu bertugas, penarikan mereka ke kantor wilayah guna dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan-keterangan terkait pelarian yang terjadi di Rutan Putussibau,” terang Fery, Senin (11/04/2022).
Fery mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat apabila ada keterlibatan atau kelalaian petugas sehinggga tahanan bisa melarikan diri.
“Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ada keterlibatan petugas dalam pelarian ini, maka kami akan menjatuhi sanksi berat pada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi petugas yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Ketiga pegawai tersebut saat ini dinonaktifkan dari jabatannya, dan dilakukan pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Kabar. Untuk sementara Kakanwil menunjuk Kasi Binadik Lapas Sintang untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan kelas IIB Putussibau.
Sementara terkait kaburnya Dendi Irawan tersangka kasus Tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir, petugas Rutan Putussibau bekerja sama dengan kepolisian sedang melakukan pengejaran dan pencarian
“Respon pertama dan utama yang kami lakukan adalah melakukan pengejaran bekerjasama dengan kepolisian setempat, dengan keterbatasan petugas yang ada di Rutan Putussibau kami terus berupaya mencari tahanan hingga ditemukan,” ucapnya.
Fery juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan atau melihat sesorang dengan ciri-ciri sama dengan Dendi Irawan, untuk segera melaporkan ke Rutan Putussibau ataupun kepolisian. (rin)
Discussion about this post