JURNALIS.co.id – Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat Bulan Ramadan 1443 H, Polsek Sintang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Narkoba, Miras, petasan dan prostistusi.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno mengatakan Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Sintang Kota untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadan serta demi keamanan kita bersama,” ujar Sutikno melalui siaran pers pada Rabu (13/04/2022).
Dijelaskan Sutikno, dari kegiatan yang dilaksanakan Polsek Sintang Kota, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Seperti saat merazia kos-kosan di Kost Buinasi Jalan Pertamina Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.
“Dari operasi yang dilakukan menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri tinggal dalam satu kos,” jelasnya.
Pasangan tersebut langsung dibawa ke Polsek Sintang Kota untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kosan dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, Miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online,” pungkas Sutikno. (m@nk)
Discussion about this post