JURNALIS co.id – Sudah dua tahun Objek wisata di Kabupaten Kapuas Hulu tidak dibuka karena pandemi Covid-19. Namun liburan Lebaran tahun ini objek wisata dipastikan akan dibuka untuk umum. Hal ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Kamis (21/04/2022).
“Dibukanya kembali objek wisata di Kapuas Hulu ini mempertimbangkan beberapa aspirasi yang berkembang di masyarakat, kemudian posisi Kapuas Hulu pada Zona 2 untuk Covid-19,” kata Abang Chaerul Saleh, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kapuas Hulu, Jumat (22/04/2022).
Chaerul menyampaikan, dengan dibukanya kembali objek wisata di Kapuas Hulu tentunya membuka peluang masyarakat untuk mudik pulang kampung tanpa penyekatan lalu lintas, serta untuk menggerakkan kembali perekonomian masyarakat dengan menampilkan produk-produk unggulan daerah terutama UMKM di wilayah Kecamatan dan Desa.
“Maka menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, semua obyek di perkenankan untuk dibuka yang dipertegaskan nanti dengan surat Edaran Bupati yang sedang kami siapkan,” ujarnya.
Lanjut Chaerul, dibukanya kembali tempat-tempat obyek wisata, tentunya dengan memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan, menerapkan aplikasi peduli lindungi, membentuk Tim Prokes dengan melibatkan instansi terkait di Kecamatan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan baliho di tempat obyek wisata.
“Kita harapkan dengan dibukanya objek wisata di Kapuas Hulu tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” pungkas Chaerul. (opik)
Discussion about this post