JURNALIS.co.id – Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah. Demikian ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis (19/05/2022).
Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Anggota Timpora Provinsi Kalbar, Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPT. Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Mengusung tema ‘Penguatan Sinergitas Pengawasan Lalu Lintas Orang dan Pencegahan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural di Perbatasan Negara Wilayah Kalimantan Barat’, Rakor Tim PORA ini menghadirkan narasumber dari Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura dan UPT BP2MI Kota Pontianak sebagai stakeholder terkait permasalahan perlintasan di wilayah perbatasan.
“Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian di wilayah perbatasan negara berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa Fungsi Keimigrasian di sepanjang garis perbatasan Wilayah Indonesia dilaksanakan oleh Pejabat Imigrasi yang meliputi Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dan Pos Lintas Batas. Fungsi Keimigrasian di sepanjang garis perbatasan sesuai dengan tugasnya sebagai penjaga pintu gerbang negara, bukan penjaga garis batas negara,” terang Pria Wibawa dalam sambutannya.
Dikatakan Pria Wibawa, wilayah perbatasan negara menjadi tanggung jawab bersama karena sangat rentan terhadap kejahatan transnasional. Baik penyelundupan manusia, human traficking, penyelundupan narkotika dan barang terlarang, serta tindak kejahatan lainnya.
Wilayah perbatasan negara juga rentan menjadi rute pemberangkatan Warga Negara Indonesia sebagai Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural ke Malaysia yang tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi maupun Pos Lintas Batas.
“Menyikapi isu-isu dan permasalahan tersebut, pengawasan orang asing ini harus dilakukan secara terkoordinir, di antara instansi pemerintah melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing, baik di tingkat pusat maupun di daerah,” tegasnya.
Dia menambahkan dengan kehadiran Tim PORA khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mengawal dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan negara.
“Sinergitas dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing akan tercapai jika setiap anggotanya secara aktif mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” harap Pria Wibawa.
Senada dengan Kepala kanwil Kemenkumham Kalbar, Perwira pembantu Madya Bidang Penggalangan Sinteldam XII/Tpr Mayor Inf. Irawan mengatakan sinergitas sangat diperlukan guna menjaga kedaulatan NKRI di batas negara.
“Memang benar apa yang disampaikan Kakanwil, tugas pengawasan di perbatasan bukan hanya satu lembaga/institusi saja. TNI juga memiliki peran sesuai dengan UUD Nomor 34 pasal 7, kita harus bekerjasama dengan lembaga atau intansi lainnya,” ujarnya.
Irawan menambahkan kerjasama selama ini sudah berjalan sangat postif dan bagus, tapi belum optimal dan perlu ditingkatkan. Pihaknya akan melakukan upaya represif dan mendorong pemerintah setempat baik tingkat desa, maupun kabupaten untuk melakukan upaya pencegahan melalui kampanye atau sosialisasi secara masif tentang prosedur perlindungan ataupun prosedur migran yang benar seperti apa. Sehingga dapat meiminimalisir pekerja migran non prosedural.
“Kegiatan patroli, ambus, atau pengamanan secara aktif kami lakukan di rute-rute yang rawan dijadikan jalur tikus,” jelasnya.
Selama ini, kata dia, jika pihaknya mendapati pelintas batas diserahkan ke Imigrasi. Kalau didapati membawa barang diserahkan ke Bea Cukai dan lain sebagainya.
“Semoga dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Provinsi ini dapat meminimalisir pelangaran di daerah perbatasan Negara,” tutup Irawan. (rin)
Discussion about this post