JURNALIS.co.id – Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu meraih nilai 100.
Atas capaian penilaian yang sangat baik tersebut, Rabu (01/06/2022), Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu yang diterima langsung oleh H Sudarso.
Penyerahan piagam penghargaan bertepatan dengan Perayaan Hari Jadi ke-127 Kota Putussibau di halaman kantor Bupati Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H Sudarso menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kapuas Hulu atas penghargaan yang diberikan.
“Melalui penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati ini tentu akan menjadi pemacu semangat kami di lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ucap Sudarso.
Menurut Sudarso, capaian nilai yang diperoleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB ini tentu tidak membuat pihaknya puas sampai disitu.
“Tetapi kami akan berupaya maksimal mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi untuk masa – masa yang akan datang,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post