JURNALIS.co.id – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pasukan dalam Operasi Patuh Kapuas 2022, tertib lalu lintas menyelamatkan anak bangsa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kapuas Hulu pada Senin (13/06/2022).
Turut dihadiri Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Jemi Oktis Oil, Asisten Setda kapuas Hulu, Jantau, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, menyampaikan gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa Covid-19,” katanya.
Selain itu kata Kapolres, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal, dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
“Dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi Patuh Kapuas 2022,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, sesuai amanat udang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Polri menyelenggarakan operasi ”patuh 2022” yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 juni 2022 sampai dengan tanggal 26 juni 2022, dengan mengedepankan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post