JURNALIS.co.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 55.022 ton hingga 21 Juni 2022. Jumlah ini sudah mencapai 39 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Kalbar sebesar 140.273 ton.
Hal tersebut disampaikan oleh SVP PSO Wilayah Timur PT Pupuk Indonesia (Persero), Muhammad Yusri, didampingi VP Penjualan Wilayah 5 (Kalimantan), PT Pupuk Indonesia (Persero), Roh Eddy Andri W, serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Ir Mulyadi MSi, saat menggelar Media Gathering Pupuk Indonesia Group bersama Media di Pontianak, pada Rabu (22/06/2022).
SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusri, menyatakan, bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 17.815 ton, NPK 28.352 ton, SP-36 2.506 ton, ZA 1.978 ton, dan organik 4.372 ton.
“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 684 liter kepada petani di Kalimantan Barat,” jelas Yusri.
Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Provinsi Kalbar total mencapai 5.335 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Provinsi Kalbar disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Petrokimia Gresik.
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan pemasaran dan distribusi yang memadai di Provinsi Kalbar. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 21 distributor, 256 kios pengecer resmi, 14 unit gudang dengan total kapasitas sekitar 45.300 ton, serta memiliki 12 personil petugas lapangan untuk melayani sejumlah 14 (empat belas) kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.
Lebih lanjut Yusri menyebutkan, bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Yusri juga menegaskan, bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerjasama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Provinsi Kalbar.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Yusri.
Adapun stok pupuk bersubsidi secara nasional hingga Juni 2022 mencapai sebesar 1.394.766 ton. Rinciannya, pupuk Urea 939.252 ton, NPK 329.508 ton, SP-36 42.058 ton, ZA 51.273 ton, dan Organik 32.675 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum, dan Pupuk Indonesia senantiasa menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Yusri juga mengungkapkan, bahwa kelancaran proses produksi pupuk juga berkat adanya ketersediaan bahan baku pupuk. Terutama phosphate (DAP dan Rock Phosphate) dan kalium (KCl), dimana Pupuk Indonesia secara umum berhasil menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk hingga akhir tahun ini.
Yusri mengatakan, bahwa jaminan pasokan phosphate dan kalium untuk Pupuk Indonesia hingga akhir tahun ini adalah berkat dukungan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Karena ketersediaan bahan baku dan kestabilan pasokan pupuk nasional menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, terutama dampak dari perang Rusia dan Ukraina.
“Perlu kita pastikan ketersediannya, karena phosphate dan Kalium ini merupakan bahan baku dari hasil tambang yang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” ungkap Yusri. (R/Ndi)
Discussion about this post