JURNALIS.co.id – Sebanyak 191 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hak pensiun pada periode Juli hingga Desember 2022, Rabu (27/07/2022) di Aula Kantor Bupati Sambas. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati Sambas, Satono.
Mengingat sejumlah PNS yang menerima SK pensiun telah memberikan banyak kontribusi dalam melakukan pembangunan di kabupaten Sambas dari berbagai aspek. Tidak lupa Bupati Satono memberikan apresiasi dan terimakasih atas pengabdian yang telah mereka lakukan.
“Hari ini bapak dan ibu yang sudah purna tugas dalam kewajiban masing-masing sebagai abdi negara. Waktu, pikiran, ide dan gagasan, yang selama ini diberikan untuk Kabupaten Sambas sangat saya hargai, dan saya apresiasi. Saya ucapkan terimakasih atas pengabdian bapak dan ibu sekalian,” ungkap Bupati Satono.
Dari 191 orang yang menerima SK pensiun, rata-rata memiliki masa tugas berbeda. Mulai dari hanya 10 tahun, 20 tahun, 36 tahun, hingga paling lama yakni 40 tahun. Kendati demikian, Bupati Satono merasa baru bertemu dengan mereka saat menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Sambas, namun 191 orang penerima SK tersebut kini harus melanjutkan tugas di rumah masing-masing.
“Inilah yang namanya kehidupan tiga dimensi. Pertama dimensi kemarin, hari-hari yang sudah kita lalui, prestasi dan capaian kinerja kita terjadi di dimensi ini. Kedua dimensi hari ini, semuanya kita kerjakan hari ini berlangsung begitu cepat meninggalkan kita, kita berusaha memperbaiki diri hari ini. Ketiga dimensi hari esok, yang kita cuma bisa berencana akan melakukan apa tapi belum terjadi,” jelas Bupati Satono.
Bupati Satono mengingatkan agar dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan keluarga. Mengingat, kini tidak ada lagi tanggungjawab perkerjaan di luar rumah dan memiliki waktu luang agar dapat membangun kehangatan bersama keluarga tercinta.
“Kita tidak tahu kapan kita akan meninggalkan dunia ini. Ada yang sudah pensiun tapi belum dipanggil Allah SWT. Sementara ada yang baru lulus CPNS lebih dulu berpulang ke pangkuan Nya. Itulah kenapa di hari tua, pesan saya kepada bapak dan ibu, manfaatkan waktu dengan produktif,” pungkas Bupati Satono. (gun)
Discussion about this post