JURNALIS.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Perumahan BTN Palm Vista, Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri mengunakan seutas tali.
Korban bernama Tri Setiyani (40) ini melakukan bunuh diri lantaran diduga mengalami depresi, karena sedang bermasalah dalam kehidupan rumah tangganya.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin mengatakan, korban Tri Setiyani ditemukan pertama kali oleh suaminya Sugiyanto (42) dalam kondisi tergantung di teras dapur pada Selasa (09/08/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
“Pertama kali ditemukan suaminya saat akan melaksanakan salat subuh. Dia yang terbangun melihat istrinya tidak ada di kamar langsung mencari di area teras dapur dan menemukan sudah dalam posisi tergantung,” kata Yasin.
Yasin menjelaskan, di dekat posisi korban ditemukan beberapa barang bukti, seperti sandal, kemasan Vitamin B kompleks serta sebuah gelas.
Dari keterangan suami korban, bahwa dia dengan korban memang sedang memiliki permasalahan rumah tangga.
“Keterangan suaminya, semenjak Idul Adha kemarin, dia dengan korban sedang mengalami masalah rumah tangga. Dimana korban menuduh suaminya memiliki hubungan khusus dengan seorang wanita di daerah Jawa,” ungkap Yasin.
Saat ini, peristiwa gantung diri masih ditangani Satuan Reskrim Polres Ketapang dengan melakukan visum terhadap korban, memeriksa beberapa saksi, termasuk suami korban serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. (lim)
Discussion about this post