
JURNALIS.co.id – Mayat seorang pria 61 tahun ditemukan mengapung di parit belakang gudang arang Jalan Adi Sucipto KM 9, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (21/08/2022) sore.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB. Mendapat laporan pihaknya langsung menuju ke TKP untuk memastikan laporan dari warga setempat.
“Ternyata benar ada mayat OS, pria 61 tahun mengapung di sebuah parit tanpa menggunakan atasan dan hanya mengenakan celana pendek,” kata Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, Senin (22/08/22).
Dibantu Inafis Polres Kubu Raya, personel Polsek Sungai Raya lantas melakukan evakuasi jasad OS dari dalam parit serta dibantu warga setempat.
“Diduga korban meninggal sejak beberapa hari yang lalu, terlihat dari kondisi tubuh korban sudah mulai membusuk serta mengeluarkan bau,” ujarnya.
“Korban diketahui selama ini tinggal seorang diri di pondok yang tidak jauh dari TKP dan dari sekitar pondok milik korban,” sambung Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, salah seorang saksi Muridin sempat terakhir kali melihat korban pada Jumat (19/08/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu korban ada main ke mess karyawan pakan hewan merk Shinta yang berada tidak jauh dari pondok kediaman korban.
“Selain membawa korban ke RSUD Sudarso guna dilakukan otopsi,” jelasnya.
Korban selama ini diketahui menderita hypertensi. Di pondok korban tinggal juga ditemukan obat merk Voltadex 50 mg yang biasa digunakan untuk mengobati hypertensinya.
“Petugas juga mengamankan handpone kartu ATM dan sejumlah buku tabungan milik korban. Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga OS,” pungkas Kapolsek. (atoy)
Discussion about this post