JURNALIS.co.id – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Rapat Kerja (Raker) II Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kalimantan Barat di Hotel Garuda, Selasa (30/08/2022). Raker II MKKS merupakan wadah para kepala sekolah berdiskusi dan bermusyawarah terkait sejauh mana implementasi program yang telah tersusun sebelumnya.
“Saya berharap dalam Raker ini harus mampu menghasilkan program yang mengacu pada tujuan pendidikan nasional,” kata Bahasan.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis.
Bahasan menambahkan, sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang sangat strategis dalam membangun manusia seutuhnya, sekolah juga tempat mendidik, baik dari sisi moral maupun intelektual. Oleh sebab itu, sekolah membutuhkan kepemimpinan yang benar-benar mampu menjaga integritas dan visioner. Menjadi kepala sekolah merupakan sebuah kebanggaan karena melalui proses pendidikan dan pelatihan yang tidak sebentar untuk mengasah pemahaman dan keterampilan sebagai pemimpin.
“Gunakan kesempatan ini untuk membentuk generasi muda menjadi generasi yang tangguh menghadapi masa depan yang semakin kompetitif dalam segala aspek kehidupan,” pesannya.
Ia mengingatkan kepada seluruh peserta agar fokus dalam memimpin lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang diamanatkan dalam UU.
“Jadikan MKKS ini sebagai wadah yang mengedepankan sikap profesional, jangan sekali-sekali wadah ini dijadikan sebagai ajang untuk berpolitik praktis,” pungkas Bahasan. (m@nk)
Discussion about this post