
JURNALIS.co.id – Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan terbatasnya dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Diponegoro Putussibau. Khususnya, dokter spesialis anastesi.
“Selama ini masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dokter spesialis anastesi dan spesialis mata terpaksa harus ke RSUD Sintang maupun Pontianak dengan konsekuensi biaya transportasi tidak sedikit,” kata Ahmad, warga Putussibau, Rabu (31/08/2022).
Menurut dia, Pemkab Kapuas Hulu sebagai pemilik RSUD Putussibau harus segera mengatasi masalah itu.
“Misalnya dengan cara mengontrak dokter spesialis dari daerah lain,” sarannya.
Ahmad mengatakan Pemkab Kapuas Hulu juga harus melengkapi semua peralatan medis yang dibutuhkan di RSUD Putussibau. Karena walaupun ada dokter spesialis tetapi jika tidak didukung dengan peralatan medis yang memadai, dokter spesialis tidak bisa berbuat banyak.
“Khusus kepada pihak RSUD Putussibau diharapkan meningkatkan pelayanan kepada setiap pasien yang datang berobat atau menjalani perawatan tanpa membedakan pasien umum atau pemegang kartu BPJS,” harap Ahmad.

Sementara Nanang Fadli, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kapuas Hulu membenarkan bahwa saat ini di RSUD Ahmad Diponegoro ada tiga dokter spesialis yang kosong yakni dokter spesialis anastesi, syaraf dan mata.
“Rumah Sakit Putussibau inikan tipe C, jadi satu orang per dokter spesialis. Sementara dokter spesialis yang belum ada itu anastesi, syaraf dan mata,” katanya.
Nanang mengatakan saat ini di RSUD Putussibau hanya ada dokter spesialis bedah dua orang, spesialis anak dua orang, spesialis penyakit dalam tiga orang, spesialis radiologi satu orang dan spesialis patologi klinik satu orang.

“Untuk dokter spesialis anastesi sendiri kemarin dia pindah ke kabupaten lain,” ucapnya.
Nanang tak menampik, kurangnya dokter spesialis di RSUD Putussibau tentunya mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Contoh, dengan tidak adanya dokter spesialis anastesi.
“Tak adanya dokter spesialis anastesi ini cukup menggangu. Hanya saja sekarang bisa dilakukan bedah menggunakan perawat anestesi, tetapi untuk pasien BPJS harus menjadi pasien umum. Karena persyaratan dari BPJS, karena untuk klaim harus menggunakan dokter anestesi,” jelasnya.
Lanjut Nanang, dengan kekurangan dokter spesialis di Kapuas Hulu ini bukan pihaknya tidak berbuat. Justru bagaimana pihaknya terus mengupayakan agar dokter spesialis di Kapuas Hulu tetap ada.
“Upaya kita kemarin melakukan kerja sama dengan dokter anestesi di RSUD Soedarso, hanya saja ada kendala penerbangan yang tidak lancar dan dokter anestesi tersebut sudah mengantongi izin praktik di empat RSUD, maka menjadi kendala untuk ke Bumi Uncak Kapuas,” ujarnya.
Sambung Nanang, saat ini pihaknya juga sedang mengupayakan kerja sama dengan Universitas Sumatra Utara (USU) Medan.
“Mudah-mudahan kedepan kita dapat tambahan dokter spesialis di Kapuas Hulu,” pungkas Nanang. (opik)





Discussion about this post