JURNALIS.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi melantik 43 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX tingkat Kabupaten Sanggau di Aula Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin (26/09/2022). Pelaksanaan MTQ yang dipusatkan di Kecamatan Tayan Hulu akan berlangsung pada 27 September – 2 Oktober 2022.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan agar para dewan hakim yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Pastikan dewan hakim berlaku netral untuk menghasilkan qori dan qoriah berkualitas. Karena setelah ini, qori dan qoriah kita akan bertanding lagi pada MTQ tingkat provinsi yang dilaksanakan di Ketapang. Jadi, penilaian dewan hakim sangat menentukan kemampuan peserta kita untuk berlaga di Ketapang,” katanya
Bupati Sanggau dua periode disapa karib PH ini juga meminta agar para dewan hakim dan pengawas bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan selalu tepat waktu.
“Saya berharap semua para dewan hakim dan dewan pengawas untuk selalu disiplin dan tepat waktu di setiap jadwalnya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 mendatang, MTQ tingkat Provinsi Kalbar akan digelar di Kabupaten Sanggau.
“Kita punya waktu kurang lebih setahun untuk mempersiapkan MTQ tingkat provinsi di Sanggau. Tentunya Sanggau sebagai tuan rumah harus tampil prima. Melalui MTQ tingkat kabupaten ini dimulai persiapan-persiapannya,” ucap PH.
Terkait persiapan pelaksanaan MTQ, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Sanggau H. Burhanuddin menyebut, sudah hampir rampung.
“Untuk persiapan sudah tidak ada masalah, tinggal pelaksanaannya saja lagi. Mungkin teknis di lapangan lah nanti,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam pelantikan dewan hakim MTQ, jajaran forkopimda Kabupaten Sanggau, Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sanggau H. Saleh, Ketua Dewan Masjid (DMI) Kabupaten Sanggau H. Syafriansyah dan tamu undangan lainnya. (JR)
Discussion about this post