JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Upaya itu dibuktikan dengan adanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana. RSUD ini menjadi satu-satunya rumah sakit yang ada di Kayong Utara.
RSUD Sultan Muhammad Jamaludin (SMJ) I Sukadana hadir untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kayong Utara.
Diresmikan sejak tahun 2018, rumah sakit ini terus mengalami peningkatan, terutama jumlah pasien yang ditangani hingga standar akreditasi, yang awalnya rumah sakit pratama kemudian ditingkatkan menjadi tipe D.
Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan saat ini RSUD SMJ I Sukadana sudah layak ditingkatkan menjadi tipe C.
“Rumah sakit kita ini, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang berkunjung (beberapa waktu lalu), dia menganggap bahwa ini (RSUD SMJ I) sudah layak untuk menjadi tipe C,” kata Citra ketika meninjau RSUD Sultan Muhammad Jamaludin (SMJ) I Sukadana, Selasa (20/09/2022).
Diakui Citra, banyak hal yang harus dipenuhi dalam persyaratan menuju ke tipe C, mulai dari fasilitas kesehatan yang ada harus lengkap hingga penambahan tenaga dokter spesialis dan tenaga medis lain.
Persyaratan ke tipe C banyak hal yang perlu kita penuhi, diantaranya adalah fasilitas kesehatan yang ada harus lengkap, seperti bad (tempat tidur) minimal 100, ruangan pasien harus di tambah.
“Tenaga-tenaga dokter spesialis minimal harus menambah 4 lagi, juga harus menambah tenaga-tenaga medis seperti bidan, perawat, dan seterusnya sekitar 31 sampai 35 orang,” ungkap Citra.
Sementara Direktur RSUD SMJ I Sukadana, dr. Maria Fransisca Antonelly menyampaikan seyogyanya dalam satu kabupaten ada satu rumah sakit kelas C.
Karena, rumah sakit kelas C tentu pelayanan lebih banyak yang bisa dilakukan dan kapasitasnya lebih besar.
“Berhasil tidaknya kelas C itu, juga adanya dukungan pemerintah. Selain dari anggaran, lebih mengutamakan peluang,” kata dr Sisca sapaan akrabnya.
Dengan naik ke tipe C, Sisca berharap ada perkembangan perangkat struktur juga di rumah sakit yang dipimpinnya.
“Kalau tipe D, hanya Direktur, Kasubag TU, Kasi Penunjang, Kasi Pelayanan Medik, cuman berempat memikirkan rumah sakit segede gini karena permasalahan rumah sakit kecil dengan rumah sakit besar itu sama,” ujar Sisca.
Lebih lanjut, dirinya berharap wacana tersebut dapat segera terealisasi guna kepentingan masyarakat, khususnya di Kayong Utara.
Kebetulan dukungan pemerintah pusat yang lalu, sudah cukup banyak tinggal kita saja memanfaatkan dan mengembangkan rumah sakit.
“Disisi lain, pendapatan juga pasti berpengaruh dengan kelas rumah sakit, karena dengan klaim pasien BPJS kelas C akan mempengaruhi pendapatan bagi rumah sakit yang tentunya pendapatan daerah juga,” tutur Direktur RSUD SMJ I Sukadana ini. (rls)
Discussion about this post