JURNALIS.co.id – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan delapan Fraksi DPRD Kalbar menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan Pemprov Kalbar Tahun 2022.
Menurut Suriansyah, masing-masing Fraksi telah memberikan berbagai tanggapan dalam sidang paripurna yang digelar Senin (12/09/2022). Mereka tidak hanya menanggapi terkait nota pembahasan Gubernur. Tapi juga saat penyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD tahun 2022.
Untuk Fraksi Gerindra DPRD Kalbar, kata Suriansyah, menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berpotensi ditingkatkan.
“Sebab, jumlah kendaraan mengalami peningkatan,” sebutnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan terhadap sejumlah belanja Pemprov Kalbar yang dianggap belum jelas dan belum tepat sasaran.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov Kalbar menganggarkan kembali Pokok Pikiran atau Pokir tahun 2021 yang tidak diakomodir.
Termasuk pula, kata dia, menyoroti pajak ekspor. Sebab, pajak yang selama ini tidak diberikan pemerintah tidak dalam bentuk dana cash kepada Pemprov. Tapi dalam bentuk program.
“Untuk itu, Gerindra meminta Pemprov Kalbar melobi pemerintah pusat untuk diberikan dalam bentuk dana cash, supaya memudahkan kita belanja sesuai keperluan kita,” terangnya.
Sementara dari Fraksi lain, kata Suriansyah, ada yang menanggapinya dari program-program yang perlu mendapat prioritas. Seperti Fraksi PAN. Mereka meminta Pemprov Kalbar fokus pada pembangunan IPM, yang meliputi pendidikan dan kesehatan, agar IPM Kalbar dapat meningkat.
Sementara Fraksi PDIP menyoroti buruknya infrastruktur jalan Provinsi Kalbar yang terjadi di semua daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah fokus menyelesaikan persoalan infrastruktur. Sementara fraksi-farksi lain kurang lebih seperti itu tinjauannya,” terangnya. (lov)
Discussion about this post