JURNALIS.co.id – Kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Sambas pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Data ini sebagaimana laporan yang diterima oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas.
Kepala Dinas P3AP2KB Sambas, dr. Fatah mengungkapkan kekerasan seksual terhadap anak meningkat sebanyak 16 kasus.
“Untuk tahun ini tingkat kasus pencabulan terhadap anak meningkat dibanding tahun kemarin. Di tahun kemarin total kekerasan terhadap anak itu ada 44 kasus, yang seksual itu 20-an,” ungkap dr. Fatah Kamis (13/10/2022).
Tahun ini kekerasan terhadap anak menurut laporan terakhir sudah 56 kasus. Pelecehan terhadap anak sekitar 36 kasus.
“Itu kan meningkat sekali dari 20 itu belum habis tahunnya sudah meningkat sekali,” ujarnya.
Menurut Fatah, di tengah peningkatan kasus kekerasan asusila dan pencabulan terhadap anak, permintaan rekomendasi untuk pelaksanaan pernikahan dini juga meningkat. Sehingga pihaknya mengupayakan untuk membangun MoU bersama Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan.
“Ini meningkat sekali. Itu adalah seiring dengan kasus rekomendasi perkawinan dini. Perkawinan dini kita MoU dengan Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan. Bertiga itu kita MoU dari 1 Agustus sampai hari ini,” ungkapnya.
“Sudah sekitar 26 yang minta rekomendasi untuk dinikahkan. Dan mereka kebanyakan pasti sudah hamil duluan atau paling tidak sudah tidak perawan seperti itu kasusnya,” timpal Fatah.
Peningkatan kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak belum dapat dipastikan penyebab utamanya. Namun dalam penanganannya, pihak P3AP2KB terus melakukan upaya pencegahan, agar anak dapat terlindungi sejak dini.
“Penyebabnya kalau saya lihat, karena kita kan belum melihat secara menyeluruh, itulah dan memang pergaulan kita, dan itu terbukti seiring dengan hasil dari razia. Dan upaya yang sudah kita lakukan adalah dengan pencegahan dan bersosialisasi di setiap kecamatan,” jelasnya.
“Dan jika ada kasus kita tangani, terutama kasus pencabulan dan pelecehan kita tanggani dan kita pendekatan ke psikisnya, karna bagaimana pun kita jika kasus ini pelecehan pastikan kasus ini sangat tinggi,” sambung Fatah. (gun)
Discussion about this post